Agam, Investigasi.news – Guna menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021, Pansus DPRD Agam tentang Belanja melakukan rapat internal guna menyusun schedule kegiatan pansus serta melakukan pembahasan awal terhadap LKPJ Bupati 2021.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Rinal Wahyudi, didampingi Wakil Ketua Pansus Syafril dan Sekretaris Pansus Suhermi. Rapat itu turut dihadiri Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Suharman, dan Anggota Pansus Belanja.
Dalam diskusi, anggota Pansus mengharapkan pada pembahasan berikutnya ada data-data belanja dari masing-masing OPD, sehingga dapat ketahui belanja daerah yang terealisasi, belum terlaksana, ataupun belanja yang dialihkan untuk Covid-19.
Selain itu, terkait dengan data-data belanja dari masing-masing OPD, anggota Pansus juga meminta untuk mengundang Bakeuda dan Bappeda serta OPD yang mempunyai anggaran yang paling banyak.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan pembahasan terhadap belanja tersebut juga berpijak pada LKPJ Bupati Tahun 2020 sebegai dasar dari pembahasan Pansus pada LKPJ Bupati Tahun 2021.
“Dalam pembahasan Pansus LKPJ Belanja ini kita harus selektif terhadap pembelanjaan dari setiap OPD yang dianggaran di tahun 2021, Pemda harus ada konsep yang jelas mengenai belanja di masing-masing OPD. Selain itu kita juga harus melihat kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana atau belum, serta program-program tahun lalu yang sudah selesai atau belum,” ujarnya.
(Daji)