Terkait Pengelolaan Pendapatan Daerah, Komisi II Kunjungan Kerja Ke BPKPD Kota Pariaman

More articles

Kota Pariaman, Investigasi.news – Terkait Pengelolaan Pendapatan Daerah, Komisi II DPRD Agam melakukan sharing informasi dengan BPKPD Kota pariaman pada Senin (11/07).

Dalam sharing tersebut komisi II DPRD Agam dihadiri Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra, dan wakil ketua komisi Alhamdi Arif, Syafril, Noveri Edios, Jondra Marjaya, Yopi Eka Anroni, Rinal Wahyudi, serta dihadiri Kabag Keuangan Dewi Afriani beserta pendamping komisi.

Memulai pembahasan, Marga indra putra mengatakan kunjungan tersebut guna untuk mencari informasi serta mengembangkan dan menerapkan pengelolaan keuangan agar dapat disampaikan kepada mitra kerja komisi II di kabupaten Agam.

Sementara, Alhamdi Arif menyampaikan konsentrasi komisi II DPRD Agam dengan pemerintah daerah sekarang ini sedang giat untuk meningkatkan dengan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  DPRD Agam Ikuti Bimtek Terkait Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Serta Penyusunan RPJPD 2025-2045

Kehadiran Komisi II DPRD Agam diterima Kabid Anggaran kota pariaman Afdila, kasubbid penataan Albert beserta jajarannya di aula utama BPKPD.

Kemudian, Afdila menyampaikan untuk pendapatan asli daerah di kota pariaman terdapat sembilan 9 objek pajak. Kota pariaman juga menggunakan aplikasi dalam memungut pajak serta berkerjasama dengan Bank-bank dengan menggunakan Virtual Account, Serta bekerja sama dengan Forkompinda dalam penindakan objek pajak.

“Sekarang Kota Pariaman dengan kabupaten Agam sedang merampungkan ranperda terkait dengan UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah”, tutup Afdila.

(Daji)

- Advertisement -spot_img

Latest