Dukung Program Kekayaan Intelektual, Pemkab Agam Raih Penghargaan Apresiasi dari Kemenkumham

Agam, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Agam terus berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Kabupaten Agam Tahun 2023.

Atas peran tersebut Pemkab Agam mendapatkan penghargaan Apresiasi Kekayaan Intelektual dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Min Usihen, S.H, M.H.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs H Edi Busti MSi dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC)/ Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Gedung Youth Center, Bagindo Aziz Chan, Padang, Selasa (19/9).

Pemkab Agam melalui Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga merupakan Pemerintah Daerah pertama yang telah mendaftarkan merek kolektif dalam program one village one brand dengan mendaftarkan merek kolektif Nasi Kapau.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesetaraan Gender, Pemkab Agam Gelar Pelatihan PPRG

Pendaftaran merek kolektif Nasi Kapau ini diharapkan mampu menghindari kekayaan kuliner daerah kita diklaim oleh daerah lain dan juga untuk menjaga kelestarian resep dan cita rasa nasi kapau ini secara turun temurun.

Disparpora Kabupaten Agam khususnya Bidang Ekonomi Kreatif menjadi inisiator pendaftaran merek kolektif nasi kapau ini, sehingga lahirlah brand merek kolektif yaitu “Asli No Nasi Kapau” yang mengandung arti bahwa Nagari Kapau merupakan daerah asal lahirnya nasi kapau di Kabupaten Agam.  

Turut hadir dalam acara penyerahan piagam perhargaan kepada Kepala Daerah tersebut Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Syatria SSos MSi, Wali Nagari Kapau Doddy Fatra dan Bamus Nagari Kapau.

Baca Juga :  Dinsos di Agam Miliki Peran Penting Penanganan Sosial

Kadisparpora, Syatria berharap produk-produk ekonomi kreatif dan UMKM Kabupaten Agam bisa kita daftarkan kekayaan intelektualnya melalui Indikasi Geografis, merek komunal, hak paten, HKI, dan lain sebagainya.

“Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi kelestarian dan keaslian produk Kabupaten Agam yang kita cintai. Menjaga dan melestarikannya dengan cara menggunakannya dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujar Syatria. Daji

Related Articles

ihkan Hut RI dari Bank Jatim
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan

Latest Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan Pemkab Pulau Taliabu
Iklan