Agam, Investigasi.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat. Rakor yang diadakan di Hotel Sakura Lubuk Basung pada Selasa, 25 Juni 2024, ini bertujuan untuk memastikan kelancaran PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli 2024 di Kabupaten Agam.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman SIP yang mewakili Bupati Agam, unsur Forkopinda, Kemenag, OPD terkait, Bawaslu, dan insan pers. Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, yang memimpin rakor, menjelaskan bahwa PSU ini merupakan tindak lanjut dari keputusan MK No. 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan Anggota DPD masa bakti 2024-2029.
“Berdasarkan keputusan MK, KPU diperintahkan untuk melaksanakan PSU untuk memilih 16 anggota DPD Sumatera Barat,” jelas Zainal.
Zainal juga menambahkan bahwa KPU sedang mempersiapkan berbagai aspek penting, seperti penyelenggara yang aktif, metode kampanye, dan pemilih yang mencapai 388.000 orang. KPU akan melakukan validasi pemilih karena jumlahnya bisa berubah dari pemilih pada 14 Februari 2024. Logistik akan didistribusikan sehari sebelum PSU, dan penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang hingga penetapan hasil suara.
“Dukungan dari Pemda dan pihak terkait sangat diperlukan untuk menyukseskan agenda besar ini,” pintanya.
Peserta rakor, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman SIP yang mewakili Bupati Agam, menyatakan dukungan penuh untuk PSU ini. Rahman mengungkapkan bahwa Pemkab Agam siap memberikan dukungan maksimal dalam kewenangannya untuk kesuksesan PSU dan akan bekerja sama dengan KPU.
Kepala Kajari Lubuk Basung, Burhan, memastikan bahwa kejaksaan siap menyukseskan PSU dengan mengikuti regulasi yang ada dan telah menyiapkan lima jaksa untuk menangani perkara PSU, dengan kemungkinan penambahan tenaga jika diperlukan.
Kabag SDM Polres Agam, Kompol Malkani SH.MH., juga menegaskan kesiapan Polres Agam dalam mendukung distribusi logistik serta pemungutan dan penghitungan suara. Sementara itu, Dandim 0304 Agam Letkol Bayu Ardhitya Nugroho, Letkol Bayu Rangga Aditya, menyatakan akan mengerahkan seluruh Babinsa untuk membantu Polri dalam pengamanan dan distribusi logistik serta sosialisasi.
Hakim Adam yang mewakili Pengadilan Negeri Lubuk Basung, menyatakan dukungan serupa, demikian juga Kemenag Agam, Alwie, yang siap memfasilitasi penggunaan bangunan sekolah dan penyebaran informasi di rumah ibadah.
Kepala Pelaksana BPBD Budi Prawira Negara menekankan pentingnya keamanan terkait bencana, mengingat seratus meter di daerah DAS tidak boleh ada TPS. Diskominfo yang telah menandatangani MoU dengan KPU Kabupaten Agam juga siap mengoptimalkan media massa dan media sosial untuk sosialisasi.
Dengan kolaborasi yang solid dari berbagai pihak, PSU di Kabupaten Agam diharapkan berjalan lancar dan sukses.
Daji