Agam, Investigasi.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam pada Pemilihan Serentak 2024, yang bertempat di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Jumat (20/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, yakni Dandim 0304 Agam, Polres Agam, OPD terkait, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, guna membahas tahapan kampanye yang akan segera dimulai.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Agam, Herman Susilo, menyampaikan bahwa tahapan kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai setelah pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (23/9).
“Pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024, kita akan memasuki tahapan kampanye selama 60 hari. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan masa tenang selama tiga hari menjelang hari pemungutan suara,” jelas Herman.
Herman juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
“Ada rambu-rambu dan regulasi yang harus kita taati. Ini semua tidak lepas dari koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan kampanye berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Pada pemilihan kepala daerah 2024, metode kampanye akan dibagi menjadi dua, yaitu metode yang difasilitasi oleh KPU dan metode yang didanai oleh pasangan calon serta partai politik pengusul.
KPU akan memfasilitasi kampanye berupa debat publik, pemasangan alat peraga kampanye, dan penyebaran bahan kampanye. Sedangkan pertemuan terbatas, tatap muka, serta kegiatan lainnya akan didanai oleh gabungan partai politik pengusung calon kepala daerah, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
Selain itu, Herman juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Agam akan memfasilitasi kampanye melalui iklan di media massa, baik cetak maupun elektronik, selama 14 hari terakhir sebelum masa tenang.
“Iklan kampanye akan dimulai dari tanggal 10 hingga 23 November 2024,” tambahnya.
Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024, Herman berharap seluruh pihak dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses Pilkada.
“KPU tidak dapat berjalan sendiri. Kami membutuhkan bantuan serta koordinasi dari seluruh stakeholder terkait untuk kesuksesan Pilkada ini,” tutup Herman.
Daji