Agam, Investigasi.news
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Agam menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS ) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Pengesahan KUPA-PPAS perubahan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA- PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 antara DPRD Kabupaten Agam dengan pemerintah daerah Kabupaten Agam yang digelar dalam agenda rapat paripurna DPRD Agam, Rabu ( 1/9) bertempat di Aula utama kantor DPRD Agam.
Rapat Paripurna DPRD Agam ini dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Agam Dr.Novi Irwan, S.Pd.MM, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran . Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekretaris daerah Drs Martias Wanto, anggota Dprd ,unsur Forkopimda , Kepala OPD, Kepala BUMN ,BUMD dan anggota DPRD Agam yang hadir secara Virtual.
Sebelum ditandatangani nota kesepakatan antara DPRD dan Pemda Agam, tujuh fraksi yang ada di DPRD Agam menyampaikan pandangannya terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021, ke tujuh fraksi di DPRD Agam menyetujui dan menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021.
Selanjutnya, sebelum nota di tanda tangani, Plt.Sekretaris DPRD Agam Arnel,S.Pd.MM terlebih dahulu membacakan Nota kesepakatan antara DPRD Agam dengan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dalam mengatakan KUPA-PPAS Perubahan yang telah disepakati ini merupakan pedoman bagi pemda dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD perubahan tahun anggaran.
Dikatakan Wabup, pada dasarnya substansi perubahan anggaran dilakukan merupakan tindak lanjut dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Agam. ” Saya meminta kepada kita semua agar menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2021 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah” ujar Irwan Fikri.
Wabup Agam itu juga mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Agam yang telah secara optimal tanpa mengenal lelah dan waktu menuntaskan kebijakan pembangunan di tengah perubahan kebijakan nasional yang cepat dan dinamis untuk memutus penyebaran covid 19.
Sementara ,Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan SPd.MM mengatakan bahwa nota kesepakatan bersama antara DPRD Agam dan Pemkab Agam ini telah ditandatangani dimana sebelumnya telah dilakukan diskusi dan pembahasan yang cukup alot.
” Hari ini telah dilakukan penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 , Semoga apa yang telah kita lakukan ini mendapat berkah oleh Allah SWT” ujar Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan SPd.MM mengakhiri dan menutup rapat paripurna tersebut .
(Daji)