Padang, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Agam, menerima penghargaan dan apresiasi dari KPK RI atas program pemberantasan korupsi terintegrasi, kategori Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si, kepada Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi se- Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (21/6).
Pada kategori SPI tersebut, Kabupaten Agam mendapatkan nilai tertinggi dari seluruh Kabupaten-Kota yang ada di Sumatera Barat, yaitu nilai di atas rata-rata Nasional sebesar 81,16.
Ketua KPK RI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si, mengatakan SPI merupakan salah satu upaya KPK RI dalam membantu Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya- upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.
“Hasil pemetaan tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota, yang telah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan tetap berpegang teguh untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta jauh dari tindakan-tindakan korupsi yang dapat mencoreng nama baik pemerintahan.
“Mari tetap kita jaga aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar pemerintahan baik di Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar ini tetap bersih dan jauh dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Firli berharap kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah lebih dimaksimalkan, karena menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan.
“Ada 7 Indikator Pembangunan Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu Angka kemiskinan, Angka Pengangguran, Angka kematian ibu melahirkan, Angka kematian Bayi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Perkapita dan Angka Genio Ratio, dan hendaknya ini menjadi acuan dari Pemerintah daerah, dalam mencapai hal tersebut,” ungkapnya.
Untuk Sumatera Barat, Firli mengatakan, memang data perkara korupsinya terhitung kecl dari Provinsi lainya yang ada di indonesia, bahkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Sumatera Barat berada di peringkat ketujuh dari 34 provinsi di indonesia, dengan nilai 75,44, hal ini hendaknya dapat dipertahankan, karena diyakini, Sumatera Barat ini banyak melahirkan tokoh hebat, dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pencegahan tindak pidana korupsi di indonesia.
Pada kesempatan tersebut Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, mengucapkan terimakasih kepada KPK RI, atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan untuk Pemkab Agam.
“Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Pemkab Agam dan seluruh stakeholder yang telah membantu dan bekerja sama dengan Pemkab Agam dalam memberantas korupsi,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya akan terus berupaya dan berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Kabupaten Agam, dengan cara melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi itu sendiri. (HR)