Sekda Agam Tampik Isu Kas Daerah Minus

Agam, Investigasi.news – Sekda Agam tanggapi dengan tegas terkait isu yang tak mengenakkan tentang Pemerintah Kabupaten Agam. Dimana, baru-baru ini beredar pemberitaan kas daerah Agam yang dinyatakan minus dalam dua hari terakhir.

Namun, tak menunggu waktu lama, Sekretaris Daerah Agam, Drs H Edi Busti, MSi saat ditemui di ruang kerjanya lngsung menjawab terkait hal tersebut pada Kamis (13/4) dengan tegas menyampaikan informasi kas minus adalah tidak benar.

Diterangkan lebih lanjut, Surat Edaran dengan nomor 900/250/BKAD/2023 terkait kondisi Keuangan Daerah Kabupaten Agam ini diterbitkan dalam rangka upaya pengendalian kas daerah jelang lebaran.

“Yang benar adalah surat ini dalam rangka pengendalian kas daerah, supaya uang kas daerah tidak menumpuk di rekening OPD dan itu dibolehkan,” terangnya.

Baca Juga :  Hadiri Pisah sambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Bupati Ucapkan Terimakasih

Dalam hematnya, jika kas daerah tidak dikendalikan, maka dikhawatirkan kas daerah tidak mampu membayarkan beban pembiayaan menghadapi lebaran yang terbilang tinggi.

“Sekali lagi tidak ada kas minus, yang ada kas daerah makin menipis. Makanya kita tidak membayarkan melalui GU tapi melalui TUP,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut disampaikan, isu miring soal kas daerah yang dikatakan minus ini muncul karena kesalahan penafsiran dalam memahami substansi surat edaran. Sehingga, pemberitaan kas daerah minus tergolong informasi keliru.

Bukti kas daerah tidak minus katanya lagi, pemerintah daerah tengah memproses pembayaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkup Pemda Agam.

Baca Juga :  IAIN Bukittinggi Beralih Status Jadi UIN, Ketua DPRD Agam Beri Dukungan

“Bahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran THR bagi non-PNS, yakni tenaga kontrak dan PTT. Jadi salah besar kalau kas daerah dikatakan minus. Minus itu di bawah nol,” terangnya.

Sekda Agam menambahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran bonus bagi pasukan oranye yang telah berjuang menghadirkan Piala Adipura. “Menjelang lebaran ini juga akan kita bayarkan, termasuk untuk pasukan oranye,” katanya.

Terakhir, Sekda Agam mengajak pihak-pihak yang bertugas sebagai corong informasi agar mengkroscek sebuah informasi yang hendak disampaikan ke publik. Menurutnya, masyarakat wajib diberi konsumsi tentang informasi yang bersifat fakta, bukan dari kata-kata tafsiran yang justru bisa menjurus ke sebuah informasi yang keliru.

Baca Juga :  Agam Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah 2021, Kepala Badan Endrimelson; Jadikan Motivasi

“Sepanjang yang saya tahu, karya jurnalistik mesti memuat data akurat. Pesan saya, prinsip ini perlu menjadi acuan bagi penyampai informasi,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, Leo Julian Komara membenarkan bahwa kas daerah tidak mungkin minus. “Kas daerah itu sama dengan tabungan. Kalau ditanya minus tidaknya, kita jawab tidak mungkin minus,” ujarnya. Daji

Related Articles

Iklan
Iklan PLN ULP Pulang Pisau

Latest Articles

Iklan Idul Fitri Asarudin La ANe