Kota Solok, investigasi.news – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap program dan kegiatan yang berjalan pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, mengevaluasi capaian kinerja, serta mengidentifikasi tantangan dalam implementasi kebijakan pertanahan dan tata ruang.
Dalam kegiatan ini, dilakukan analisis menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk realisasi anggaran, progres fisik di lapangan, serta dampak program terhadap pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan strategi pelaksanaan program guna meningkatkan kualitas layanan serta mempercepat reformasi agraria di Indonesia.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta penyelenggaraan program. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih baik, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
(Wahyu)