Kota Solok, Invesrigasi.News – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nelia Verawati, SH melakukan zoom Koordinasi Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025 di Kantah Kota Solok.
Dalam Rapat tersebut seluruh Kantor Pertanahan Nasional yang ada di Sumatera Barat harus segera menindaklanjuti Arahan dari Kementrian ATR/BPN, Khususnya terhadap Administrasi dan pendaftaran Tanah Ulayat.
Dalam hal ini kami dari Kantah ATR/BPN Kota Solok menyampaikan masyarakat diharapkan dapat secepat mungkin untuk melakukan proses Administrasi Pendaftaran Tanah Ulayatnya, karna saat ini sedang transformasi dari sertifikat konvensional ke digital, kata Nellia Verawati Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantah ATR/BPN Kota Solok.
(Wahyu)