Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Jabar Sepakati Langkah Strategis Atasi Banjir di Bekasi dan Bogor

More articles

Jakarta, investigasi.news – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati langkah-langkah strategis dalam mengatasi banjir di wilayah Bekasi dan Bogor.

Kesepakatan ini mencakup penertiban badan dan sempadan sungai, revitalisasi situ yang hilang, serta perbaikan sistem irigasi dan pengendalian pembangunan guna mengurangi risiko banjir yang semakin meningkat akibat berkurangnya area resapan air.

Penertiban Sempadan Sungai dan Revitalisasi Situ

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penertiban badan dan sempadan sungai akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan fungsi aliran air tetap optimal.

“Semua badan dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika di atasnya sudah berdiri bangunan dengan alas hak yang sah, maka akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai hasil appraisal. Namun, jika bangunan tersebut tidak memiliki alas hak, maka penyelesaiannya akan dilakukan dengan pendekatan manusiawi dan mekanisme hukum yang adil,” ujar Nusron Wahid usai rapat koordinasi di Kementerian PUPR, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Libatkan Organisasi Lintas Agama

Selain itu, revitalisasi situ yang telah punah juga menjadi fokus utama dalam upaya pengendalian banjir. Berdasarkan data sementara, terdapat 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan resapan air.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest