Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

More articles

Jakarta, investigasi.news – Pemerintah pusat melalui lima kementerian dan lembaga (K/L) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Penandatanganan ini dilakukan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin (17/03/2025) di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama dengan pemerintah daerah.

“Dengan adanya kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, serta BIG, diharapkan berbagai persoalan terkait tata ruang dan pertanahan dapat diselesaikan secara komprehensif dan berkelanjutan,” ujar Nusron Wahid.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala BIG Muh Aris Marfai, serta Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan yang mewakili Menteri Kehutanan.

Baca Juga :  Demi Reformasi Agraria Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Kepala Daerah Tuntaskan RDTR

Tiga Fokus Utama Kolaborasi

Menteri Nusron menyoroti tiga isu utama yang menjadi fokus kerja sama ini:

  1. Reforma Agraria – Penyelesaian masalah kepemilikan lahan dan redistribusi tanah untuk kesejahteraan rakyat.
  2. Pengadaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional – Memastikan kelancaran penetapan lokasi (Penlok) oleh kepala daerah dalam berbagai proyek infrastruktur nasional.
  3. Perencanaan dan Pengelolaan Tata Ruang – Memastikan keselarasan antara kebijakan tata ruang nasional dengan kepentingan daerah.

Kolaborasi dalam Proyek ILASPP

Sinergi ini juga berperan penting dalam implementasi proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai oleh Bank Dunia. Awalnya, proyek ini hanya melibatkan tiga kementerian, yaitu ATR/BPN, Kemendagri, dan BIG, tetapi kemudian diperluas dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kepastian tata ruang sangat krusial dalam mendukung pembangunan nasional serta kepentingan dunia usaha.

Baca Juga :  Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Demi Mitigasi Bencana

“RTRW dan RDTR harus dipastikan sesuai peruntukannya, baik untuk ruang hijau, permukiman, maupun proyek nasional seperti transmigrasi. Dengan adanya MoU ini, kita harapkan ada kejelasan dan kepastian bagi pemerintah dan dunia usaha,” kata Tito Karnavian.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara juga mengapresiasi inisiatif kerja sama ini, mengingat kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria, serta kesesuaian tata ruang masih menjadi tantangan besar dalam program transmigrasi.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya:

Percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain
Penyelesaian permasalahan agraria dan tata ruang
Dukungan terhadap proyek strategis nasional
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum
Penyelesaian Rencana Tata Ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang
Pemanfaatan data dan informasi pertanahan sesuai regulasi
Pengembangan kompetensi SDM dan kelembagaan

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri I dan II, serta sejumlah pejabat tinggi dari ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Kehutanan, dan BIG.

Baca Juga :  Seleksi Pengisian Kelompok Rencana Suksesi Jabatan Pengawas 2025 di Kementerian ATR/BPN

Dari ATR/BPN, hadir Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tata kelola pertanahan dan tata ruang di Indonesia semakin transparan, terstruktur, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta pembangunan nasional. (Wahyu/Red)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest