Kota Solok, Investigasi.News – Di tengah suasana libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H, semangat pelayanan publik tetap dijaga oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Solok. Senin, 7 April 2025, Kantah ATR/BPN Kota Solok tetap membuka layanan terbatas untuk masyarakat, khususnya bagi pemohon langsung tanpa perantara.
Pelayanan Pertanahan Terbatas ini dibuka dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses layanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat, meskipun di masa libur lebaran.
Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi:
- Informasi dan konsultasi pertanahan,
- Plotting bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6,
- Penerimaan berkas pertanahan,
- Penyerahan dokumen pertanahan kepada pemohon.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Wahyu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kantah Kota Solok dalam memberikan pelayanan prima, kapan pun masyarakat membutuhkannya.
“Bagi kami, pelayanan prima adalah yang utama. Layanan ini sengaja kami buka meskipun di tengah libur nasional, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami terhadap masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan akan kembali berjalan seperti biasa mulai lusa, sesuai jam operasional resmi kantor.
Langkah Kantah ATR/BPN Kota Solok ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan adanya layanan selama masa libur. Komitmen ini juga sejalan dengan semangat SOLIT (Solok Layanan Integritas Tanpa Batas) yang diusung oleh Kantah ATR/BPN Kota Solok, sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan tetap beroperasinya layanan ini di masa libur, Kantor Pertanahan Kota Solok menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan kemudahan akses bagi warga yang memiliki kepentingan pertanahan, tanpa harus menunggu hari kerja aktif kembali.
Wahyu