Dampak Naiknya Harga BBM Terhadap Para Pengusaha Angkutan Produksi

More articles

spot_img

Naiknya harga bahan bakar Non-Subsidi di seluruh wilayah indonesia berdampak serius kepada para pengusaha angkutan truk dengan jumlah roda 10/lebih, pelaku usaha penambangan merasa sangat terbebani karena tingginya cost operasional yg harus mereka keluarkan untuk membeli bahan bakar angkutan truk mereka.

Hal ini berdampak kepada para pelaku usaha truk angkutan pertambangan dengan jumlah roda 10/lebih berusaha untuk mencari bahan bakar bersubsidi jenis Bio Solar, baik berusaha mengisi langsung ke SPBU maupun membeli kepada spekulan penimbun BBM Bersubsidi.

Aturan pengisian bahan bakar saat ini untuk angkutan produksi/tambang adalah menggunakan bahan bakar Non-Subsidi untuk Mobil Truk Tronton dengan jumlah roda 10, dan bahan bakar Bersubsidi untuk angkutan tambang jenis Truk dengan jumlah Roda 6 atau 4.

Pemerintah sudah berusaha membuat aturan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya namun masih banyak di lapangan SPBU dan operator pengisian minyak yang bermain dengan para sopir truk roda 10/lebih melakukan pengisian bahan bakar Bio Solar, hal ini menjadi permasalahan tersendiri yang mana para sopir mengaku jika mereka melakukan pengisian bahan bakar bersubsidi maka biaya perjalanan mereka tidak mencukupi lagi.

Sehingga dampak dari kenaikan harga BBM tersebut pengusaha angkutan rata-rata menaikkan harga 30% hingga 35% tarif angkutan mereka dari harga tarif biasanya, bagi para pengusaha angkutan hal ini tampaknya tidak menjadi permasalahan serius karena dengan tarif yang dinaikkan sedemikian para penumpang/konsumen tetap akan menggunakan jasa mereka, namun yang sangat terdampak adalah para konsumen itu sendiri yang juga harus menaikkan harga barang untuk memenuhi biaya operasional mereka.

spot_img

Latest

spot_img