Dharmasraya, investigasi.news- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik dan memutasikan 34 Kepala UPT SMPN, UPT SDN dan TK di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Pelantikan dilaksanakan di auditorium kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Jumat, (07/07/2023).
Sutan Riska menyampaikan ucapan selamat kepada kepada para kepala sekolah yang baru saja dilantik.Ketua Umum Asossiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia itu berpesan agar kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Mutasi merupakan hal yang penting demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik dimasa mendatang. Penempatan merupakan perwujudan dari pada perhitungan kongkrit tentang kapasitas saudara – saudari yang dimutasikan hari ini, dan telah sesuai dengan hasil evaluasi yang kami lakukan sehingga tidak diragukan, saudara – saudari dapat melaksanakan dengan baik dan diharapkan hasilnya juga baik” kata Sutan Riska
Sutan Riska menjelaskan, pelantikan Kepala Sekolah merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak.
“Saya berharap Guru Penggerak dan saya lantik sebagai Kepala Sekolah saat imi harus siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berperan sebagai agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia umum nya dan Dharmasraya pada Khususnya” tambahnya
Selain itu, Sutan Riska juga menjelaskan bahwa selain dari jalur guru penggerak, sebagai kepala sekolah yang mutasi hari ini juga merupakan bentuk penyegaran menyikapi tantangan – tantangan baru dunia pendidikan yang harua kita hadapi ke depan. Dan juga dapat beradaptasi dengan tugas baru agar dilaksanakan dengan cepat, mengingat proses pembelajaran tahun 2023, minggu depan sudah mulai berlangsung.
“Kemudian juga diharapkan saudara-saudari harus mampu mengemban dan mengkomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada murid kepada para guru dan pemangku kepentingan sesuai dengan esensi kurikulum merdeka. Jangan lupa bahwa tahun ajaran ini, kita sudah menerapkan kurikulum merdeka pada seluruh satuan pendidikan tanpa terkecuali” harapnya.
Sementara itu, selain dari jalur guru penggerak, sebagai kepala Sekolah yang kami mutasi hari ini juga merupakan bentuk penyegaran menyikapi tantangan – tantangan baru dunia pendidikan yang harus kita hadapi ke depan.
“Selamat bekerja dan kami minta adaptasi terhadap tugas baru agar dilaksanakan cepat, mengingat proses pembelajaran tahun ajaran 2023 minggu depan sudah mulai berlangsung.” tukasnya.
Adapun kepala sekolah yang dilantik dan dimutasikan pada hari ini adalah, Sudarti sebagai SMPN 03 Koto Besar, Kosasih Efendi sebagai kepala SMPN 1 Sungai Rumbai, Fahruddin sebagai kepada SDN 17 Pulau Punjung, Mudarsih sebagai kepala 13 Sitiung.
Maizar sebagai kepala SDN 15 Pulau Punjung, Tati Deswanti sebagai kepala SDN 09 IX Koto, Gusman sebagai kepala SDN 11 IX Koto, Indrawati sebagai kepala SDN 04 Sitiung, Supratini sebagai kepala SDN 04 Pulau Punjung, Junaidi sebagai kepala SDN 29 Pulau Punjung dan Ratna Juita sebagai kepala SDN 05 Koto Baru.
Kemudian Zulhendri kepada SDN 05 Padang Laweh, Rita Susila kepala SDN Timpeh, Rosmawati kepala SDN 12 Tiumang, Yulfioldi kepala SDN di Koto Besar, Kartutik Andriani kepala SD 23 Koto Besar, dan Firman Jaya kepala SDN 05 IX Koto,
Fauzi kepala SD 08 Koto Besar, Tri Marsudi kepada SDN 05 Tiumang, Sediadi kepala SDN 04 Koto Salak, Vivi Mairina kepala SDN 06 Koto Salak, Endang Harumi kepala SDN 11 Timpeh, Hafnita kepada SDN 06 Sungai Rumbai dan Lylga Febriana kepala SDN 03 Padang Laweh.
Seterusnya, Darmiyus kepala SDN 14 Koto Besar, Tomy Junaidi kepala SD 02 Asam Jujuhan, Tarmizi kepala SDN 13 IX Koto, Misriza kepala SDN 04 Asam Jujuhan, Darwin kepala SDN 04 Timpeh, Budi Yanto kepala SDN 12 Koto Salak, Yumelta Novita kepala SDN 02 Tiumang, Mukhlis kepala SDN 09 Koto Salak, Santi Argo kepala TKN 01 Koto Baru, dan Djulinar kepala TKN 02 Pulau Punjung. Ardi