Dharmasraya, investigasi.news– Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Dharmasraya tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (4/09/23).
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Barat, Fatimah, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, Kapolres, Nurhadiansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Dandim 0310/SSD, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Sekda, Kepala Kantor Kementerian Agama dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati atas nama Pemkab Dharmasraya mengucapkan terima kasih kepada kita semua yang berkenan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Stunting di Kabupaten Dharmasraya. Semoga melalui rapat ini, dapat berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Dharmasraya.
“Semoga melalui rapat ini kita berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan instruksi Presiden tahun 2024. Karena angka prevalensi stunting harus menyentuh diangka 14 persen. Jadi kita punya waktu lebih kurang satu tahun lagi,” tegas Bupati.
Kata Bupati lagi, hal ini sejalan dengan pembangunan sumber daya manusia berkualitas guna pencapaian Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat. Sehat menyehatkan dalam interaksi alamnya dan berperadaban unggul, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.
Visi tersebut akan sulit dicapai jika permasalahan gizi di Indonesia tidak diatasi secara serius. Berdasarkan dari hasil SSGI tahun 2022, angka prevalensi kasus stunting di Dharmasraya adalah 24,6 persen. Kasus prevalensi stunting di Kabupaten Dharmasraya adalah 24,6 persen.
“Kasus prevalensi Kabupaten Dharmasraya meningkat 5,1 persen dari tahun sebelumnya. Namun, berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Dizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) angka prevalensi stunting di Kabupaten Dharmasraya menyentuh angka 7,6 persen di tahun 2022. Ini menjadi tugas utama bagi kita semua dalam hal percepatan stunting di Kabupaten Dharmasraya.” Harap Bupati.
Pada tahun ini Kabupaten Dharmasraya telah melaksanakan survey yang dilaksanakan oleh Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Survei Kesehatan Indonesia ini akan menjadi acuan untuk menentukan angka prevalensi stunting Kabupaten Dharmasraya di tahun 2023.
“Mari kita kawal bersama dalam hal pelaksanaan survey ini di lapangan. Perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerja sama konvergen itu sangat penting. Memang mudah diucapkan namun sulit untuk diimplementasikan. Semua lintas sector saya himbau untuk bisa bekerjasama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Dharmasraya,” harap Bupati lagi.
Intervensi stunting harus dimulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin. Pastikan kebutuhan gizi sejak dari remaja serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Kemudian calon pengantin pastikan telah melakukan pemeriksaan kesehatannya dilayanan kesehatan setempat. Mendapatkan bimbingan perkawinan serta KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) dari petugas di lapangan atau pendamping keluarga.
“Tentunya, semua daya upaya harus kikta lakukan supaya angka prevalensi stunting pada tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraa menjadi 14 persen bahkan dibawah itu. Dan kita telah melahirkan inovasi terkait dengan percepatan penurunan stunting melalui Bapak Ibu Asuh Anak Stunting (BAAS) yang mana terdapat 241 bapak ibu asuh anak stunting. Untuk penyalurannya bantuan ini sudah masuk ke-4. Ini menjadi komitmen utama dari Pemkab Dharmasraya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Dharmasraya,” tegas Bupati.
Kabupaten Dharmasraya juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Sumbar sebagai terbaik I dengan jumlah bapak asuh anak stunting terbanyak tingkat Provinsi Sumbar. Ini menjadi apresiasi bagi kita semua, semoga bapak asuh anak stunting ini menjadi pemicu semangat kita untuk Dharmasraya bebas dari stunting.(***)