Jakarta, investigasi.news– Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Doni Yusgiantoro didampingi Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, ST, mengapresiasi semangat Pemkab Dharmasraya untuk keterbukaan informasi. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan PPID Dharmasraya bersama insan pers yang bertugas di Dharmasraya ke Kantor KIP, Senin (19/02), di Jakarta.
Dikatakannya, jarang ada pemerintah daerah yang mau menjembatani PPID bersama wartawan dengan jumlah yang banyak. Ia berharap ke depannya Pemkab Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang juga Ketua APKASI itu akan bisa melahirkan Komisi Informasi (KI) Kabupaten Dharmasraya.
“Saya rasa ini merupakan hal yang pertama di Sumatera Barat, kabupaten yang punya KI,” ucapnya.
Apalagi tukuknya, bupati bersama DPRD melahirkan Perda terkait keterbukaan informasi yang diadopsi dari UU KI. Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn menambahkan, agar PPID mengerti mana informasi yang tertutup dan mana yang terbuka, karena keduanya harus ada UU yang mengatakan bahwa informasi itu tidak bisa dikonsumsi oleh publik.
Ia menegaskan setiap yang sudah menjadi keputusan, hal itu bukanlah informasi yang tertutup, misalnya peraturan daerah (Perda). Ketika Perda masih dalam pembahasan masih rahasia dan belum boleh dibuka kepada publik. Sedangkan sebaliknya ulas Vici panggilan akrabnya, Perda sudah ketuk palu, tidak lagi merupakan rahasia untuk dibuka kepada publik.
KIP berharap Dharmasraya bisa menjadi daerah terdepan dalam keterbukaan informasi, karena keterbukaan informasi bukanlah suatu kebutuhan tetapi merupakan suatu keharusan. Semuanya itu katanya kuncinya adalah pada komitmen kepala daerah untuk keterbukaan informasi.
“Apabila kepala daerah komit untuk keterbukaan informasi, maka semua elemen pasti akan mendukung,” tutup Komisioner KIP itu. mbk