Dharmasraya, investigasi.news – Satu unit mobil Suzuki Carry pick-up BA 8495 YG warna putih, yang penuh dengan Bahan Bakar Minyak jenis pertalete, berhasil diamankan oleh tim Polda Sumatera Barat pada Selasa sore, 16 Juli 2024. Kejadian ini terjadi tidak jauh dari SPBU nomor seri 15-276-024, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Menurut saksi yang dipercaya, satu unit mobil Suzuki Carry pick-up yang membawa muatan minyak pertalete penuh telah ditangkap oleh pihak kepolisian di luar area SPBU. Sebuah mobil Pajero juga dilaporkan masuk ke area SPBU dan menangkap seorang karyawan bernama Gegen yang sedang beraktivitas. Manajer SPBU, Ry, mencoba menyusul kejadian tersebut namun belum ada kabar terbaru hingga saat ini, menurut narasumber yang dikonfirmasi di lokasi pada 17 Juli 2024 sekitar pukul 01.40 WIB.
Menanggapi insiden ini, Edwar dari LSM Ampera Indonesia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Dharmasraya terdapat beberapa SPBU yang memungkinkan pengisian jerigen secara ilegal. Hal ini menyebabkan antrian panjang hingga ke jalan raya, mengganggu masyarakat pengguna jalan. Edwar menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran ini, termasuk sanksi yang berat bagi SPBU yang nakal. Dia juga mengkritisi kurangnya keterlibatan pihak SPBU dalam penangkapan pelaku pengisian jerigen, mempertanyakan apakah ada kerja sama terlarang antara pelaku dan pihak SPBU.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU.
Ardhi Piliang