Dharmasraya, investigsi.news-Usai laksanakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 20 s/d 25 Juli 2024, maka kebijakan umum APBD Kabupaten Dharmasraya dititikberatkan pada peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumโat, (26/07/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua Ir.H.Adi Gunawan,M.M dan Ade Sudarman,S.Pd. Selain itu Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H.Adlisman,S.Sos,M.Si, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS ini memiliki tujuan diantaranya menyajikan gambaran kerangka ekonomi makro pada tahun sebelumnya dan proyeksi tahun 2025 sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan dan APBD 2025, kemudian memberikan arahan kebijakan terhadap komponen pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah secara komprehensif dan realistis. Selain itu, pembahasan ini juga menjelaskan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program/kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Dengan adanya pembahasan KUA PPAS serta penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD ini semoga dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah di tahun 2025 mendatang.
Penetapan KUA PPAS tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya untuk tahun anggaran 2025. Dalam proses penyusunan ini, semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Selain itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap anggaran yang disusun juga sangat penting agar tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan hasil akhir dari penyusunan KUA PPAS ini dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dharmasraya. (Ardi)