Iklan bank Jatim

14 Nama Simpang Di Kota Bengkulu Diganti, Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi

More articles

Bengkulu, Investigasi.news – Terkait perubahan 14 nama persimpangan di Kota Bengkulu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), saat ini mendapat tanggapan atau respon dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya Suimi Fales, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini mengaku jika beberapa masyarakat meminta agar dirinya menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bengkulu, berkaitan dengan ketidaksetujuan mereka dengan nama-nama 14 persimpangan yang disempatkan dalam wilayah Kota Bengkulu.

“Alasan masyarakat dinilai sangat masuk akal, karena alangkah baiknya jikapun harus dilakukan pergantian nama, sebaiknya menyematkan nama-nama pahlawan nasional. Terutama para Pahlawan dari Provinsi Bengkulu dan bukannya malah menggantinya dengan nama-nama Walikota yang pernah menjabat di Kota Bengkulu. Misal, Simpang Pagar Dewa, karena terhubung dengan Padang Kemiling dan disana ada Kantor PWNU, diberi nama KH. Muhammad Hasyim Asy’ari. Kemudian Simpang Kampung Bali, karena di daerah itu identik dengan kampus Muhammadiyah, maka dinamai KH. Ahmad Dahlan. Dimana kedua sosok ini merupakan pahlawan bangsa,” ungkap Suimi Fales, kepada media ini, Kamis (22/6/2023)

Baca Juga :  Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Inisiatif Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Pria yang akrab disapa Wan Sui ini mengatakan, pemberian nama pahlawan dipastikan sudah terukur, karena menurutnya, untuk dinobatkan sebagai pahlawan bangsa itu harus melalui proses yang panjang. Terlebih lagi ketika nama pahlawan yang disempatkan, generasi-generasi penerus akhirnya melek sejarah bangsa.

“Kalau nama-nama Walikota yang menjabat, belum tentu seluruh masyarakat senang era kepemimpinannya. Jadi baiknya disarankan ditinjau ulang lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyarankan agar Pemkot dapat lebih realistislah dalam mengganti nama persimpangan yang ada. Apalagi jika tetap seperti ini penamaan persimpangan, dirinya selaku tokoh masyarakat tidak keberatan dan sangat mau sekali. Tetapi sepertinya kurang elok pada akhirnya nanti.

“Kalau begitu nanti ada nama Simpang Wan Sui,” tutupnya.

Baca Juga :  Jalani Amanat Undang-Undang, Gubernur Rohidin Sampaikan LKPJ Tahun 2021

Diketahui, per 1 Juni 2023 lalu Pemkot mengusulkan perubahan nama 14 simpang dengan bundaran dengan nama-namanya.

Berikut 14 Daftar Nama Persimpangan dalam Kota Bengkulu Yang di Ganti:

1. Simpang Kampung Bali menjadi Bundaran M. Salim Karim
2. Simpang Sukamerindu menjadi Bundaran M. Zen Rani
3. Simpang Jam menjadi Bundaran KZ. Abidin.
4. Simpang Skip berganti nama menjadi Bundaran Chairul Amri.
5. Simpang 4 Pantai berganti nama menjadi Bundaran Syafiudin
6. Simpang DPRD Provinsi menjadi Bundaran Chalik Effendi.
7. Simpang Harapan berganti nama menjadi Bundaran Achmad Rusli.
8. Simpang SLB menjadi Bundaran Tabri Hamzah.
9. Simpang Pagar Dewa menjadi Bundaran Sulaiman Effendi.
10. Simpang Polda berganti nama menjadi Bundaran Hasan Basri.
11. Simpang Nakau menjadi Bundaran Ahmad Kanedi.
12. Simpang Panorama berganti nama menjadi Bundaran Hamzah Sa’ari
13. Simpang Lima Ratu Samban berganti nama menjadi Bundaran Fatmawati.
14. Simpang BI berganti nama menjadi Bundaran Fadhilah. (R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest