Bupati Padang Pariaman H. Jon Kenedy Aziz Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu, Ajak Masyarakat Taat Pajak

Baca Juga

Padang Pariaman, investigasi.news – Bupati Padang Pariaman, H. Jon Kenedy Aziz, menunjukkan keteladanan dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan tepat waktu. Langkah ini diambil sebagai contoh bagi para pegawai pemerintah dan masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya kewajiban pajak dalam pembangunan daerah dan negara.

Menurut Bupati, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki kontribusi besar dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik. “Membayar dan melaporkan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam membangun negeri,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti kemudahan dalam proses pelaporan pajak saat ini. Masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT tahunan, karena semuanya bisa dilakukan secara daring melalui DJP Online di djponline.pajak.go.id. “Dengan sistem online ini, masyarakat dapat melaporkan pajaknya dengan cepat, mudah, dan aman dari mana saja,” tambahnya.

Sebagai kepala daerah, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun negara dengan taat membayar pajak. “Saya sudah melaporkan SPT tahunan saya, Anda sudah, kan? Ayo, segera laporkan pajak Anda melalui djpOnline.pajak.go.id untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama,” tutup Bupati Jon Kenedy Aziz pada investigasi.news Senin (24/03).

Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.

Ari

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles