Padang Pariaman, Investigasi.news — Pemekaran wilayah kembali menjadi topik hangat di tengah masyarakat Padang Pariaman Utara. Dengan cakupan wilayah yang luas dan karakteristik geografis berbukit serta berlembah, wilayah ini dinilai membutuhkan pendekatan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kondisi tersebut dirasakan terutama di Kecamatan IV Koto Aur Malintang dan Sungai Geringging, di mana sejumlah korong di kedua wilayah tersebut masih mengalami keterisolasian. Fasilitas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan belum sepenuhnya menjangkau daerah-daerah terpencil karena sulitnya akses dan jauhnya jarak dari pusat pemerintahan kabupaten.
Pemekaran sebagai Solusi Pemerataan
Menurut tokoh perantau asal Korong Bukik Aru, Nagari Balai Baiak, Amrizal, yang saat ini menetap di Malaysia, daerah tempat ia dilahirkan belum tersentuh pembangunan secara memadai, terutama dalam hal akses jalan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Sejak saya kecil hingga kini, Korong Bukik Aru nyaris tidak berubah. Jalan menuju kampung masih berupa batu dan tanah. Padahal daerah ini kaya hasil bumi. Pemekaran daerah adalah harapan utama masyarakat di sini,” ujarnya, Sabtu (12/4).
Amrizal menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan riil masyarakat untuk memutus rantai keterisolasian yang selama ini mereka alami.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat IV Koto Aur Malintang, Azwar Wahid alias Aciak Sagi menyebutkan bahwa pemekaran daerah merupakan bagian dari strategi memperkuat pelayanan publik serta mempercepat kesejahteraan.
“Pemekaran memiliki dasar hukum yang kuat dan kajian teknokratis yang mendalam. Ini bukan keinginan sesaat, melainkan dorongan bersama antara masyarakat, eksekutif, legislatif, dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
Dukungan Fraksi PPP DPRD Padang Pariaman
Dukungan terhadap aspirasi pemekaran wilayah ini juga datang dari lembaga legislatif. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Padang Pariaman melalui juru bicaranya Dewiwarman, menyatakan sikap tegas mendukung penuh aspirasi pemekaran, khususnya pembentukan kabupaten baru di wilayah Padang Pariaman Utara.
“Pemekaran adalah jawaban atas keterisolasian yang bertahun-tahun dirasakan masyarakat. Dengan wilayah yang luas dan topografi yang menantang, pelayanan publik tidak bisa optimal jika tetap terpusat,” ujar Dewiwarman.
Ia menambahkan, pemekaran tidak hanya berdampak pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, tetapi juga akan membuka jalan bagi penguatan ekonomi lokal, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Menurut Dewiwarman, aspirasi ini muncul dari berbagai elemen masyarakat, baik yang berdomisili di kampung halaman maupun yang berada di rantau, termasuk organisasi perantauan dari Kecamatan Sungai Limau, Batang Gasan, Sungai Geringging, Aur Malintang, hingga Kampung Dalam.
“Wacana ini hidup karena memang berangkat dari aspirasi nyata. Ketika tokoh-tokoh rantau datang menemui saya di DPRD, saya sadar ini bukan gerakan segelintir orang, tapi suara kolektif masyarakat Padang Pariaman Utara,” tambahnya.
Pemekaran untuk Akselerasi Daerah
Dewiwarman yang telah tiga periode duduk di kursi DPRD menyebutkan, jika pemekaran terwujud, maka akan ada alokasi khusus anggaran dari pusat yang bisa langsung dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah baru. Selain itu, proses perencanaan pembangunan akan lebih fokus karena disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal.
“Sangat tidak masuk akal jika pemekaran ditolak. Justru banyak daerah lain di Indonesia berharap bisa dimekarkan. Ini langkah strategis yang harus kita dorong bersama,” tegasnya.
Dia menambahkan, memang setiap proses pemekaran akan menimbulkan tantangan, tetapi tantangan itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan masalah besar yang muncul jika keterisolasian terus dibiarkan.
Dengan dukungan dari tokoh masyarakat, organisasi perantau, dan fraksi di DPRD, wacana pemekaran ini kini memasuki fase yang lebih serius. Diharapkan seluruh unsur pemerintahan—baik eksekutif, legislatif, hingga yudikatif—dapat bergandengan tangan mendorong lahirnya Kabupaten baru di wilayah utara Padang Pariaman.
Pemekaran wilayah bukanlah bentuk pemisahan, melainkan strategi akselerasi pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, yang selama ini terhambat oleh keterbatasan akses dan perhatian.
“Jika kita tidak melakukan pemekaran sekarang, maka ketertinggalan akan terus berlanjut. Saatnya kita membuat sejarah untuk anak cucu kita,” tutup Dewiwarman.
Reporter: Syafrial Suger
Sumber: Tokoh Perantau di Malaysia dan Jakarta, Anggota DPRD Padang Pariaman