Padang Pariaman, Investigasi.news – Akhir-akhir ini, aktivitas tambang galian C jenis batuan dan tanah semakin marak di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Beberapa daerah yang terkena dampaknya antara lain Balah Hilie, Pasir Laweh di Kecamatan Lubuk Alung, Koto XI Anam Lingkungan, Sungai Tarok City, Sungai Malibow Anai, dan Sungai Kayu Tanam Sicincin. Di kawasan ini, aktivitas tambang dilakukan secara intensif dan mengganggu keseimbangan lingkungan setempat.
Menurut Candra, seorang pemerhati lingkungan setempat, “Kegiatan galian C di wilayah ini menggunakan alat berat jenis ekskavator dan sebagian besar tidak memiliki izin dari dinas atau instansi terkait. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena bisa merusak lingkungan secara signifikan.” Penggunaan alat berat tanpa izin resmi menunjukkan kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dari pihak berwenang.
Tidak hanya di Kabupaten Padang Pariaman, aktivitas tambang serupa juga ditemukan di wilayah Kota Padang, tepatnya di daerah Gunung Sarik dan aliran Sungai Batang Kuranji di Kecamatan Kuranji. Hasil dari kegiatan tambang galian C jenis batuan ini umumnya dijual ke perusahaan pemecah batu (stone crusher). Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menyebabkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Candra menjelaskan kemarin bahwa dampak lingkungan dari aktivitas tambang galian C ini sangat serius. “Aktivitas tambang yang tidak terkontrol dapat menyebabkan erosi tanah, kerusakan habitat alami, dan pencemaran air sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat. Selain itu, penggunaan alat berat yang tidak terkontrol juga dapat merusak struktur tanah dan memicu longsor,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas galian C, Candra menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang. “Guna mengantisipasi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas galian C, diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang. Pengawasan harus ditingkatkan dan izin tambang harus ditertibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah juga harus mengedukasi masyarakat dan pelaku tambang tentang pentingnya menjaga lingkungan,” tambahnya.
Candra juga menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga lingkungan untuk memantau dan menindak tegas kegiatan tambang ilegal. “Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga lingkungan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Selain itu, harus ada kebijakan yang jelas dan tegas mengenai pengelolaan sumber daya alam untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dengan semakin meningkatnya aktivitas tambang galian C yang tidak terkontrol, masyarakat berharap agar pemerintah setempat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini demi kelangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap pemerintah segera bertindak untuk mengatasi masalah ini. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin parah dan berdampak negatif pada kehidupan generasi mendatang,” tutup Candra.
Mb