410 PPPK Kabupaten Solok Ikuti Pembekalan Kepegawaian untuk Tingkatkan Kinerja Guru

More articles

Kab. Solok, investigasi.news– Sebanyak 410 0rang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Pembekalan tentang Kepegawaian. Pembekalan formasi guru tahun 2023 tersebut berlangsung di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, Jumat (09/08/24) dan dibuka oleh Bupati Solok yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial dengan didampingi Kepala BKPSDM Afriandi, Kepala Disdikpora Kab. Solok Zainal Jusmar, dan Ketua TP-PKK Kab. Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda,

Kepala BKPSDM Afriandi didalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan adalah dalam rangka melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Melaksanakan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga :  Sekda Medison Pimpin Apel Pagi Di Lingkup Pemkab Solok

Peserta pembekalan berjumlah 401 Orang yang terdiri dari 310 Guru SD dan 91 Guru SMP dilanjutkan Penyerahan Perjanjian Kerja PPPK Guru.

Sementara Bupati Solok diwakili Asisten Syahrial mengatakan sekaeang adalah saat-saat berbahagia bagi Bapak/Ibu semua setelah diangkat menjadi PPPK Guru.

Untuk itu mengajak kepada kita semua mari senantiasa bersyukur dan berterimakasih kepada Allah SWT atas nikmat yang diterima.
Dimana kata Syahrial seorang guru merupakan profesi yang mulia dimana bapak/ibu bertugas untuk mendidik anak-anak dan mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mencerdaskan kehidupan bangsa demi masa depan bangsa.

Setelah mengikuti pembekalan ini, semoga dapat menunjukkan kinerja yang baik karena perjanjian kerja yang ditanda tangani selama 5 tahun tersebut akan di evaluasi setiap tahun, dengan kinerja yang baik maka tentunya dapat berpeluang untuk diperpanjang kontraknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Syahrial.

Baca Juga :  Bupati Solok Kukuhkan ForKAN Kabupaten Solok Periode 2024-2029

Maka tunjukkan loyalitas sebagai PPPK, dengan mengabdi sesuai aturan perundang-undangan, dan didiklah para generasi muda, karena masa depan daerah dan negara ini tergantung pada didikan yang diberikan pada generasi muda saat ini,”pungkasnya mengakhiri.( adm)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest