Kab. Solok, investigasi.news-Mendekati masa politik Pilkada saat ini, berbagai isyu mulai bertebar dan berkembang ditengah tengah masyarakat, bahkan hampir semua kandidat bakal calon pilkada pun tak lepas dari isyu miring yang belum tentu pasti kebenarannya, baik bagi calon Bupati dan Walikota Maupun Bakal Calon Gubernur Pun tak luput dari sorotan publik. Kali ini isyu yang paling menyita perhatian publik tentang Perkembangan Pesona Alam Wisata Cambai Hill yang berada di Alahan Panjang Kabupaten Solok, yang saat ini sebagian areanya di beli oleh keluarga Bupati Solok, Epyardi Asda, untuk di bangun area Wisata yang saat ini menjadi perhatian publik ” Cambai Hill”, Namun persoalan timbul silih berganti Epyardi Asdapun dilaporkan Ke semua ranah APH, bahkan persoalan inipun sampai ada demo Di Gedung KPK RI Jakarta.
Untuk itu, melalui Konferensi Pers yang digelar di Rumah Dinas Bupati Solok Jumโat 2 Agustus 2024. Bupati Solok H.Epyardi Asda didampingi oleh Sekda Medison, Kepala OPD terkait, Kuasa Hukum Pemkab Solok Dr. Suhairizal SH.MH, Camat Danau Kembar Mawardi, Kadis kominfo Teta Midra para pemilik lahan Bukit Cambai, KAN, Wali Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Wali Nagari dan Kampung Batu Dalam, dan Tokoh masyarakat tiga nagari tersebut menegaskan.
Dengan Tegas Bupati Solok Epyardi Asda Menegaskan dan โangkat bicara,โ. Menepis tuduhan kepada saya dan keluarga telah melakukan perampasan dan kekuasaannya sebagai Bupati Solok untuk menguasai secara ilegal kawasan Bukit Cambai di Kecamatan Danau Kembar. Dimana dipergunakan oleh keluarga H.Epyardi Asda melalui PT Pesona Cambai untuk membangun Objek Wisata Cambai Hills menjadi milik pribadi. โItu semua adalah tidak benar dan semuanya saya lakukan melalui prosedur yang jelas sesuai perundang-undangan,โjelasnya.
Ditegaskan Bupati Solok, bahwa keluarga saya menguasai tanah tersebut dengan cara jual beli secara sah. โYakni kepada pemilik lahan yang berhak memiliki tanah secara hukum, dan tidak melalui intimidasi atau melakukan tekanan kepada Pemilik lahan,โjelas Bupati Solok.
Bupati Epyardi Asda juga membantah telah merampas aset Pemkab Solok yang dijadikan kawasan Ekowisata dikawasan bukit cambai. Beliau menegaskan bahwa sebelum membangun Cambai Hills. โKarena sebelumnya saya juga sudah memastikan kepada Pemerintah terkait. Tentang status kawasan Bukit cambai yang saya kuasa lebih kurang 7 Ha itu adalah aset Pemkab Solok. โDan setelah dipastikan itu bukan aset Pemkab Solokโ terangnya lagi.
โMaka baru saya lanjutkan pembelian dan pembangunan tempat Wisata yang menjadi Destinasi Wisata menarik di Kab Solok,โ tegas H.Epyardi Asda.
Kemudian menyinggung masalah pemberitaan di salah satu media online dimana sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Perantau Solok melakukan Demonstrasi ke KPK RI. Yang meminta KPK untuk menangkap Bupati Solok H.Epyardi Asda, karena telah melakukan tindak pIdana Korupsi terhadap aset Pemda Kab Solok di Kawasan Bukit Cambai yang dialihkan menjadi milik pribadi Keluarga Bupati Solok.
Dia menegaskan tanah dan kawasan mana yang saya rampas. Bahwa keluarga saya menguasai tanah tersebut dengan cara jual beli secara sah. โYakni kepada pemilik lahan yang berhak memiliki tanah secara hukum, dan tidak melalui intimidasi atau melakukan tekanan kepada Pemilik lahan,โjelas Bupati Solok.
Terkait hal itu Bupati mengatakan, bahwa aksi itu dilakukan mengandung unsur-unsur politik, terkait majunya saya pada Pilkada Pemilihan Gubernur pada bulan Nopember 2024 mendatang. Bahkan sebelumnya saya juga dilaporkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan namun tuduhan tersebut tidak terbukti,โjelas Epyardi Asda.
Dalam kesempatan itu untuk menepis Isyu itu, Sekda Kab Solok Medison menyampaikan, bahwa tidak ada aset pemda yang dikuasai dan dirampas oleh Bapak Bupati Solok H.Epyardi Asda Bukit Cambai. Karena kami dan beberapa OPD terkait sudah dimintakan klarifikasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
โDan Satgas Mafia Tanah, terkait kepemilikan Aset Pemda Kab Solok yang dikuasai oleh Keluarga Bupati Solok H.Epyardi Asda. Dan kami telah memaparkan sesuai dengan data otentik yang kami miliki,โtutur Medison.
Sekda Kabupaten Solok, Medison menyebutkan bahwa tidak ada aset Pemda di Kawasan milik PT. Pesona Wisata Alam Bukit Cambai. Hal tersebut sekaligus membantah tudingan yang dilancarkan beberapa pihak terkait isu bahwa PT. Pesona Wisata Alam Bukit Cambai berdiri diatas tanah milik Pemda.
Medison mengungkapkan, bahwa pada 2013 dan 2014 memang ada program pemerintah pusat dalam bentuk gabungan gazebo dan ekowisata. Lalu, pada 2022 kemudian ia dipanggil Bupati untuk membicarakan soal investasi di kawasan Cambai.
โKemudian, untuk memastikan apakah lahan tersebut milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok atau bukan, kemudian saya telak memeriksa beberapa, dan dari data yang dikumpulkan, ternyata ada tiga nagari yang mengklaim memiliki lahan tersebut,โ ungkapnya. (Wahyu)