Kab. Solok, investigasi news-Rakor Lintas Sektoral Pemerintah Kabupaten Solok, Selasa (9/1/2024) di Gedung Solok Nan Indah.
Dihadiri Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin S. Sos, M. Si, Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Solok dan Sekretaris OPD se-Kabupaten Solok.
Arahan Sekretaris Daerah, Percepatan Laporan Keuangan agar dapat diselesaikan sebelum tanggal 10 Maret karena target kita tahun ini agar berada pada urutan 3 besar Pemerintah Daerah yang menyerahkan Laporan Keuangan ke BPK.
“Alhamdulillah pada peniain Ombudsman kita telah mendapatkan peringkat satu di Sumatera Barat dan nomor 28 di tingkat Nasional dengan nilai 95,08 dan saat itu yang dinilai adalah beberapa OPD yakni Dinas Kesehatan mendapat nilai 98,25, Dinas Sosial mendapat nilai 90,42, Dinas Pendidikan mendapat nilai 92,49, Disdukcapil mendapat nilai 95,54, DPMPTSP Naker mendapat nilai 95,94, Puskesmas Jua Gaek mendapat nilai 97,84, Puskesmas Alahan Panjang mendapat nilai 98,25,” ulasnya.