Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok: Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Periode 2024-2029

More articles

Kab. Solok, investigasi.news-1 Oktober 2024 – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok dalam rangka pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pjs Bupati Solok Dr. Drs Akbar Ali, AP, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Far, APT, Forkopimda Kabupaten Solok, serta perwakilan dari berbagai elemen pemerintahan dan partai politik.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir ini dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat yang mengumumkan Mukhlis, SH sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Golkar. Sumpah janji Mukhlis, SH diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, SH, M. Kn.

Baca Juga :  Rapat Persiapan Menerima Kunjungan Ketua Dekranasda Pusat di Kabupaten Solok

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mukhlis, SH atas pengucapan sumpah jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD. Ia berharap Mukhlis dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik dan bekerja sama dengan unsur pimpinan DPRD lainnya demi kemajuan Kabupaten Solok. Ivoni juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah, dan Forkopimda untuk memastikan kelancaran berbagai program pembangunan.

Pjs Bupati Solok, Dr. Drs Akbar Ali, AP, M.Si, juga turut memberikan sambutannya. Ia mengucapkan selamat kepada Mukhlis, SH atas pengangkatan resminya sebagai Wakil Ketua DPRD dan menegaskan peran strategis yang diemban Mukhlis dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan. Akbar Ali berharap Mukhlis dapat berkolaborasi dengan baik bersama seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah demi mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Solok.

Baca Juga :  Dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Pemkab Solok Gelar Tabligh Akbar

Rapat Paripurna ini menandai pelengkapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Solok, dengan Mukhlis dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II, melengkapi Ketua DPRD dari Fraksi PAN dan Wakil Ketua I dari Fraksi Nasdem. Dengan lengkapnya pimpinan DPRD periode 2024-2029, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah semakin solid untuk membawa Kabupaten Solok menuju perkembangan yang lebih baik.

Di akhir sambutannya, Akbar Ali mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus menjaga komunikasi yang baik, serta menciptakan kebijakan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan harapan agar DPRD terus bekerja keras demi kepentingan rakyat Kabupaten Solok.

Admin

- Advertisement -spot_img

Latest