Investigasi.news – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen (Pembelajaran di Luar Kampus) yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI) dengan tema “Perbandingan Hukum Negara Singapura dengan Indonesia,” Ruang Video Conference Kejati Bengkulu , Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh pejabat struktural, asisten, koordinator, kasi/kasubbag dan jaksa fungsional, yang bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai perbedaan dan kesamaan sistem hukum di kedua negara.
Dalam era globalisasi dan interaksi antarnegara yang semakin meningkat, pemahaman terhadap perbandingan sistem hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Kegiatan ini membahas berbagai aspek, termasuk perbandingan dalam sistem peradilan, hukum pidana, hukum perdata, dan regulasi lainnya. Dengan narasumber yang berpengalaman di bidang hukum akan memberikan perspektif yang berbeda serta menjelaskan bagaimana sistem hukum di Singapura, yang dikenal dengan keefisienannya, dapat memberikan pelajaran bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia.
Kejati Bengkulu berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta, tetapi juga memperkuat jaringan profesional antar instansi. Dengan demikian, Kejaksaan dapat terus berkontribusi dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, serta menjawab tantangan hukum yang ada di era modern ini.
Partisipasi aktif Kejati Bengkulu dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus mengembangkan kapasitas dan kompetensi pegawai, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbandingan hukum antara Indonesia dan Singapura, diharapkan para pegawai Kejaksaan dapat menerapkan pengetahuan ini dalam tugas mereka sehari-hari.(Rls)