Iklan bank Jatim

Kalapas Bukittinggi ikuti Sosialisasi Survei Persepsi Integritas

More articles

Bukittinggi, Investigasi.News

Upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, Kantor Wilayah Kemenkuham Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Survei Persepsi Integritas (SPI) KPK tahun 2021.

Sosialisasi dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andhika Prasetya dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat secara virtual.

Dalam kesempatan ini Kalapas mengajak pejabat struktural, JFT dan JFU Lapas Bukittinggi agar seluruh petugas dapat memahami secara langsung tujuan dari SPI KPK Tahun 2021 dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

SPI merupakan acuan program pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di pemerintahan untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan program integritas anti-korupsi.

Baca Juga :  Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam Hantarkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

“Dalam mensukseskan survei integritas, setiap insan Pengayoman Sumatera Barat harus berperan aktif menjadi agen perubahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menjamin seluruh kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan organisasi,” tegas Andhika saat membuka SPI, Jum,at (20/08).

Ia menegaskan, seluruh stakeholder berperan aktif untuk mendukung Persepsi integritas sehingga cita-cita yang diharapkan menuju good and clean government bisa terwujud.

Selanjutnya, Kepala Divisi Administrasi, Susilo menjelaskan bahwa survei Persepsi integritas adalah Persepsi integritas berbentuk survei yang dilakukan kepada suatu institusi dengan mengkombinasikan pendekatan persepsi dan pengalaman baik secara langsung maupun tidak langsung dan diwakili oleh pegawai/pejabat publik dalam melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

Baca Juga :  Pjs Bunda Paud Silaturahmi dengan Kepala Sekolah TK se Kota Bukittinggi

“Persepsi integritas berbentuk survei dengan mengkombinasikan pendekatan langsung maupun tidak langsung oleh petugas aparatur secara transparan,” jelasnya.

Menurut Susilo, tujuan sosialisasi SPI adalah memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga pemerintah seperti, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (K/L/PD).

Sementara manfaat sosialisasi SPI merupakan identifikasi prioritas area yang rentan terhadap korupsi bagi dasar penyusunan program integritas/anti korupsi organisasi, memberikan informasi kepada K/L/PD terkait capaian program pencegahan korupsi yang telah dilakukan, dan peningkatan kepercayaan publik pada K/L/PD melalui penyampaian hasil kepublik dan keinstansi yang tersambung langsung di server Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selain tujuan memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh aparatur pemerintah dalam menyukseskan SPI, di antaranya koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar lini, perlu adanya kerja sama seluruh stakeholder serta menjaga profesionalisme, integritas dan amanah seluruh pelaksana SPI. Hal tersebut untuk melancarkan laporan hasil Persepsi ke server langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kunci Andhika. (JR/Malin As)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest