Batusangkar, investigasi.news – Rutan Kelas IIB Batusangkar mengikuti Kegiatan Pendampingan Pelaporan Kinerja (Bulanan, Triwulan, Semester, dan Tahunan) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Jumat, 7 Maret 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia dalam menyusun dan melaporkan kinerja secara lebih efektif, terstruktur, dan akuntabel.
Acara tersebut diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), James Rischi, beserta jajaran. Kegiatan ini fokus pada pembinaan dalam hal pelaporan yang meliputi laporan bulanan, triwulan, semester, hingga tahunan, yang sangat penting untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pengamanan dan intelijen.
Kegiatan ini menjadi sangat penting karena pelaporan kinerja yang baik dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai efektivitas operasional, terutama dalam hal pengamanan dan intelijen, yang merupakan aspek krusial dalam pengelolaan UPT Pemasyarakatan. Dengan adanya pelaporan yang akurat dan tepat waktu, pihak Ditjen PAS dapat memastikan bahwa setiap rutan atau lapas berjalan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan, serta meminimalkan potensi permasalahan di dalam institusi.
James Rischi dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa pelaporan yang baik dan transparan menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan pencapaian tujuan utama pemasyarakatan, yaitu rehabilitasi narapidana, peningkatan kualitas keamanan, dan keselamatan publik. Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, Rutan Kelas IIB Batusangkar diharapkan dapat meningkatkan sistem pelaporan dan memperbaiki kinerja secara keseluruhan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara berbagai unit di dalam lembaga pemasyarakatan untuk menjaga kualitas pelayanan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif baik bagi narapidana maupun petugas. Keikutsertaan Rutan Batusangkar dalam kegiatan ini menjadi bukti komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan UPT Pemasyarakatan yang lebih baik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki profesionalisme dan transparansi di seluruh UPT Pemasyarakatan Indonesia, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi rehabilitasi narapidana. (JR)