Selama Januari-Februari 2025, Kapolresta: Kasus Cabul Cukup Tinggi Ditemukan di Bukittinggi

More articles

Bukittinggi, nvestigasi.news – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menggelar press release pengungkapan kasus selama bulan Januari-Februari 2025, berlangsung di Halaman Mapolresta setempat.

Kapolresta Bukittinggi menyampaikan kasus pencabulan menjadi tindak pidana paling banyak diungkap pihaknya selama Januari-Februari 2025 ini. “Ya, dalam dua bulan ini, ada 13 kasus yang terungkap,” ujar Yessi, saat konferensi pers di Polresta, Bukittinggi, pada Selasa (11/3/2025).

“Kasus pencabulan cukup tinggi ditemukan di Bukittinggi, karena hampir setiap minggu kita menerima laporan ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Yessi menjelaskan, pada periode Januari, pihaknya mengungkap sebanyak empat kasus, yang terdiri dari tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan satu pencurian. “Dari keempat kasus tersebut kita mengamankan sebanyak empat orang tersangka,” jelas Kapolresta Bukittinggi itu.

Baca Juga :  Pemko Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 96 tahun 2024

Selanjutnya pada periode Februari, kata Yessi, jumlah kasus yang terungkap meningkat menjadi sembilan kasus. Ini mencakup dua kasus penganiayaan berat, satu kasus pencurian dengan pemberatan hingga korban meninggal.

Kemudian satu kasus penyalahgunaan gas elpiji , satu kasus pencabulan, satu kasus penipuan, satu kasus pencurian ternak, satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan satu kasus kekerasan seksual lainnya.

“Dari sembilan kasus itu, kita mengamankan sebanyak 11 orang tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Pratama Yuda, menyampaikan selama periode Januari hingga Februari 2025, pihaknya sudah menangani sebanyak 19 kasus.

“Ya, dari 19 kasus tersebut, kita mengungkap kasus narkotika jenis ganja sebanyak dua kasus dan sabu sebanyak 17 kasus,” katanya.

Baca Juga :  Ngarai Sianok Bukittinggi Longsor, Warga Diminta Waspada

Lebih lanjut, Yuda menerangkan, dari 19 kasus tersebut, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 18 orang pria dan tiga orang wanita.

“Dengan barang bukti yang kami amankan berupa 2.549 gram ganja kering, 240 gram sabu, dan 10 butir ekstasi. Ini hasil operasi yang kami tingkatkan dalam dua bulan terakhir,” tuturnya.

Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk kejahatan demi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Dari pantauan Investigasi news tampak hadir Wakapolresta AKBP Apri Wibowo, S.I.K., Kasat Reskrim, AKP Idris Bakara, Kasat Narkoba AKP Yuda Pratama, dan Kasi Humas Polresta Bukittinggi AKP Diky Satria, Insan Pers dan stakeholder terkait lainnya. (Yas)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest