Pariaman, Investigasi.news – Pasca-rapat gabungan yang berlangsung hingga malam di Pemerintah Daerah Kota Pariaman, terkuak bahwa 38 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menolak kepemimpinan Pj Walikota Roberia.
Dalam respons cepat, DPRD Pariaman telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pj Walikota pada Senin depan, sebagai langkah awal dalam mengklarifikasi keberatan yang diajukan OPD, yang pada akhirnya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua DPRD Efrizal menjelaskan bahwa 89% OPD menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Pj Walikota, dengan 38 kepala OPD menandatangani penolakan tersebut.
Namun, terdapat 8 kepala OPD yang tidak menandatangani, menyiratkan ketidaktahuan akan masalah yang dihadapi. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah inkonsistensi dalam penunjukan Kepala Pelaksana Harian (KPA) dan Pejabat Administrator (PA) di beberapa OPD.
Surat yang dikirimkan OPD ke Kemendagri pada 29 Februari 2024, yang kemudian ditembuskan ke DPRD, menjadi pemicu rapat gabungan ini. Efrizal menegaskan bahwa rapat tersebut adalah bagian dari tugas pengawasan lembaga legislatif terutama setelah mendengar laporan Pj Walikota dalam rapat paripurna DPRD yang menyebutkan OPD sebagai “makar”.
DPRD pun bertindak cepat untuk menanggapi hal ini dengan rapat internal, guna memahami informasi yang disampaikan dengan lebih mendalam.
** Afri