Pj Wako Pariaman Paparkan KUA dan PPAS APBD 2025, Fokus Pengurangan Belanja dan Nol Hutang

More articles

Kota Pariaman, Investigasi.news – Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, membuka rapat paripurna DPRD Kota Pariaman pada Minggu (21/7/2024), dimana Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, menyampaikan “Nota Penjelasan Pj Wali Kota Pariaman atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025”. Acara ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman.

Roberia menjelaskan bahwa nota tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan ini mengharuskan rancangan KUA dan PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati dalam bentuk nota kesepakatan.

“Kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara adalah daftar program prioritas dan kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program. Hal ini memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan didanai, bukan hanya karena tugas fungsi OPD terkait,” jelas Roberia.

Baca Juga :  Penemuan Bayi di Atas Tranek Akhirnya Terungkap

Ia menekankan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan koordinasi seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian prioritas daerah, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang berbasiskan potensi serta sumber daya yang ada.

Roberia juga menyoroti peningkatan capaian kinerja makro Kota Pariaman pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. “Kami berharap capaian indikator makro Kota Pariaman pada tahun 2024 dan 2025 dapat lebih baik lagi, dan hutang pemerintah kota bisa menjadi nol rupiah pada tahun 2025,” tegasnya.

Dalam rancangan KUA dan PPAS Kota Pariaman tahun 2025, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp630.954.248.228,00, mengalami penurunan sebesar Rp54.653.214.454,00 dari belanja APBD tahun 2024 yang sebesar Rp685.364.466.101,00.

Untuk penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, keduanya direncanakan sebesar Rp0,00, sehingga pembiayaan netto juga menjadi Rp0,00. Dengan demikian, plafon anggaran belanja yang diajukan dalam rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025 adalah sebesar Rp0,00.

Baca Juga :  Bawaslu Pariaman Berbenah: Menuju Pilkada yang Transparan dan Terpercaya

Afri

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest