Pj. Wali Kota Pariaman Roberia Resmi Kukuhkan dan Ambil Sumpah BPD

Kota Pariaman, Investigasi.news – Dalam sebuah seremoni yang penuh khidmat di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (12/7), Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, mengukuhkan dan mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman dengan tambahan masa jabatan 2 tahun.

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Pj. Roberia memberikan ucapan selamat kepada seluruh BPD yang baru saja dikukuhkan dan disumpah. “BPD memiliki tugas berat untuk mengelola dan memajukan potensi desa. Mereka dipilih melalui musyawarah dan mufakat, memastikan representasi yang adil dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat desa,” tegasnya.

Keputusan ini, yang diambil berdasarkan Keputusan Walikota Pariaman Nomor 174/412/2024 tentang Penambahan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, memberikan tambahan masa jabatan dua tahun kepada anggota BPD.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang, Pj. Walikota Pariaman Lepas Petugas Penertiban APK

“Manfaatkan tambahan dua tahun ini dengan bekerja keras dan penuh tanggung jawab. Jalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan dan hindari pelanggaran yang bisa berdampak hukum,” tambah Roberia dengan nada yang tegas.

Acara pengukuhan dan pengambilan sumpah ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Pariaman, Kepala OPD, serta Camat se-Kota Pariaman, menambah kesan pentingnya acara tersebut.

“Selamat atas pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan. Semoga dengan tambahan masa jabatan ini, BPD bisa lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya, menyudahi sambutannya dengan harapan besar bagi masa depan desa-desa di Pariaman.

Afri

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles