Pariaman, Investigasi.news — Sebanyak 526 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu 14 Februari 2024
Ratusan warga binaan tersebut menyalurkan hak pilihnya pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yakni 901 dan TPS 902, yang ada di lingkungan Lapas Kelas IIB Pariaman.
Afriwaty Zein, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pariaman mengatakan pada Pemilu tahun 2024 kali ini ada sebanyak 526 orang warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dari 565 jumlah warga Binaan Lapas Klas IIB Pariaman 526 warga binaan diantaranya masuk dalam DPT pemilu 2024,” sebutnya.
Meski masuk dalam DPT pemilu, sambung
Afriwaty Zein, tidak semua surat suara didapatkan oleh warga binaan. Mayoritas warga binaan hanya mendapatkan surat suara pilpres dan DPD RI, hal itu terkait banyak diantara warga binaan yang masuk DPT merupakan warga luar Pariaman dan luar Sumbar.
“Dari lima surat suara pemilu, kebanyakan warga binaan hanya mendapatkan surat suara Pilpres dan DPD RI,” jelasnya.
Dalam proses pemungutan suara di TPS Khusus 901 dan 902, proses pemungutan suara dimulai sejak pukul 7:00 Wib dan berakhir 13:00 Wib.
“Alhamdulillah pelaksanaan pemungutan suara di lapas kelas IIB Pariaman berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang berarti,” terangnya.
**Afri