Kota Solok, investigasi.news. Partai Nasdem mencetak sejarah di Pemilu legislatif Kota Solok. Partai besukan Surya Paloh itu meraih tiga Kursi dari data sementara perolehan suara di Real Count KPU hingga Selasa 20 Februari 2024 bersama Partai Golkar dan Demokrat. Artinya Nasdem berpeluang merebut kursi satu kursi pimpinan DPRD Kota Solok.
Dari tiga orang Caleg Partai Nasdem Amrinof Dias Dt Ula Gadang, kemudian Yusmanita dan Oki Oktaviado itu diyakini Amrinof Dias Dt Ula Gadang berpotensi menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Solok periode 2024-2029 karena Amrinof Datuak Ula Gadang merupakan sosok Incumben 2 periode sebagai anggota DPRD Kota Solok, beliau juga Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kota Solok.
Selain itu Sosok Amrinof Dias Dt Ula Gadang merupakan Tokoh adat Kota Solok yang berlatang belakang Birokrat yang mengawali karirnya sebagai ASN pada tahun 1990 di Pemerintahan Kota Solok diantaranya pernah bertugas di Inspektorat Wilayah Kota Solok dan Berbagai jabatan pernah di sandang oleh Amrinof Dias Dt Ula Gadang seperti Kepala Kesbangpol Kota Solok pada tahun 2006-2009, Staf Ahli Bidang Sosial Dan Hukum pada tahun 2009-2010 dan terakhir menduduki posisi Staf Khusus Walikota 2012-2013 .
Disamping karier dan jabatan yang melekat pada Politisi senior Partai Nasdem itu, berbagai Pendidikan dan Pelatihan juga pernah diikuti oleh Suami Cum Syukur diantarannya Diklat Pengawasan Keuangan Negara dan Bimtek pengelolaan keuangan daerah.Tentunya dengan pengalaman birokrasi dan politik yang dimiliki oleh Amrinof Dt Ula Gadang mempunyai peluang besar untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Solok Periode 2024-2029.
Dalam keterangannya kepada awak media di Kota Solok Selasa 20 Februari 2024 Amrinof Dt Ula Gadang mengungkapkan bahwa DPRD merupakan lembaga legislatif yang mempunyai tugas pokok melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan Eksekutif, tentunya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai penyambung lidah masyarakat Kota Solok di lembaga Legislatif sangatlah penting dijaga oleh setiap pimpinan dan anggota DPRD,”ungkapnya.
Disinggung terkait peluangnya untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Solok Periode 2024-2029 beliau optimis untuk mendapatkan amanah tersebut. Berbekal pengetahuan dan pengalamannya dalam kancah Birokrasi dan Politik serta posisinya sebagai KSB di Partai Nasdem Kota Solok akan menjadi pertimbangan Objektif oleh Partai Nasdem untuk memberikan amanah tersebut kepada saya dan Insyallah saya siap mengemban amanah Wakil Ketua DPRD Kota Solok untuk lima tahun kedepan.”pungkasnya.( Wahyu)