Iklan bank Jatim

Hebat ! Pembahasan KUA -PPAS Ditingkat Komisi Selesai Dalam Waktu 2 Hari

More articles

Kota Solok.Investigasi.News

Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 ditingkat komisi hanya membutuhkan waktu dua hari, terhitung sejak Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Rabu 25 Agustus 2021, dan tepatnya pada Jumat, 27 Agustus 2021, lansung dilaksanakan pembahasan ditingkat gabungan komisi.

Menurut Hj Nurnisma, pembahasan KUA-PPAS dilaksanakan secara maraton bersama pemerintah yang menjadi Mitra kerjanya, dan pembahasan yang hanya membutuhkan waktu dua hari tersebut, bisa dilaksanakan, karena tiga komisi yang ada di DPRD kota Solok, memiliki mitra kerja yang cukup banyak.

Disebutkannya, komisi I DPRD Kota Solok, menangani 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi II sebanyak 11 OPD, dan komisi III sebanyaj 9 OPD.

Baca Juga :  Rusak Nama Daerah Aliansi Mahasiswa Solok (AMS) Surati Bupati dan Ketua DPRD Kab. Solok

Lebih jauh ketua DPRD yang terlahir dari partai Golkar tersebut mengatakan, dilakukannya pembahasan KUA-PPAS secara maraton, dan hanya membutuhkan waktu yang cukup singkat, ditenggarai karena agenda anggota Dewan yang cukup padat, sehingga ditetapkannya, seluruh pembahasan akan rampung dalam waktu satu Minggu.

Dan dikatakannya, adapun agenda kegiatan yang dilaksanakan itu, adalah berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, pada Senin, 23 Agustus 2021, di sekretariat DPRD kota Solok.

Melanjutkan agenda pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang disampaikannya itu, ketua DPRD kota Solok menerangkan, setelah rapat internal gabungan komisi dilaksanakan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pembahasan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD kota Solok bersama Tim Anggaran pemerintah daerah setempat, dimulai pada 28 Agustus 2021, hingga 31 Agustus 2021 yang akan datang.

Baca Juga :  Wako Solok Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025

Mengakhiri keterangan yang disampaikannya itu, ketua DPRD kota Solok mengatakan, agar jadwal atau agenda kegiatan yang telah disepakati tersebut dapat terlaksana sesuai waktu yang ditargetkan, telah ditegaskannya kepada seluruh OPD yang menjadi mitra kerjanya, agar Pro aktif dalam melaksanakan pembahasan, dan pada 1 September 2021, KUA-PPAS tahun Anggaran 2022 disepakati.

(Gia Wiranda/Bram)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest