Maksimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Kerahkan 40 Petugas Kebersihan Goro di TPA

More articles

Kota Solok, investigasi.news. Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok mengerahkan 40 personel Pasukan Kuning pada Gotong Royong (Goro) di TPA Regional, Minggu (15/9/). Kegiatan ini ini dilaksanakan agar sampah di TPA terkelola secara maksimal.
Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, di awasi oleh Pengawas Lapangan, Mitra Yoriskia.
Mitra mengatakan telah mengerahkan 40 orang petugas kebersihan mulai dari taman rongsokan hingga TPA Regional, yang merupakan salah satu titik pantau Adipura 2024.

Mitra melakukan pembagian tugas kepada 40 petugas kebersihan agar setiap pekerja berfungsi di lokasinya masing-masing. Pembagian tugas ini agar pekerjaan terlaksana dengan efektif dan efisien.
“Tim dibagi secara berkelompok beserta tugasnya. Mulai dari membersihkan sampah, merambah, hingga mengangkut sampah. Setiap kelompok bertanggung jawab dengan tugas masing-masing, sehingga pekerjaan akan lebih efektif,” ucap Mitra.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Besar Syura Pandan

Edrizal mengakatan, pihaknya telah melakukan serangkaian pembenahan, pembersihan dan penataan menghadapi penilaian Adipura tahun ini.
“Terlepas adanya penilaian Adipura tahun ini, kita Dinas Lingkungan Hidup selalu memberikan upaya terbaik dalam menjaga dan merawat kebersihan Kota Solok secara rutin. Petugas kita selalu terjun dan ikut menjaga keindahan kota. Namun tidak bisa dipungkiri bahwasanya kita juga berharap mendapatkan kembali penghargaan Adipura untuk tahun ini. Maka dari itu kami dalam pemantauan juga melakukan sedikit pembenahan pada beberapa lokasi,” jelas Edrizal.

Menurutnya dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota diperlukan peran serta dan kerjasama semua pihak yang ada di Kota Solok bukan hanya dari DLH saja.“Kita akan berupaya menjaga kebersihan dan keindahan kota secara maksimal. Kita terus melakukan koordinasi dengan stakeholder dan istansi terkait. Bagaimana seluruh OPD dan instansi vertikal agar meningkatkan perannya supaya lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya. Setidaknya ada 51 titik lokasi yang akan menjadi objek penilaian seperti pemukiman, pasar, perkantoran, jalan utama, sekolah, tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah, dan lainnya. (Wahyu)

- Advertisement -spot_img

Latest