RPJMD Kota Solok 2021-2026 Disetujui

More articles

Kota Solok. Investigasi.News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, menyetujui Ranperda tentang RPJMD 2021-2026 dan RANPERDA perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Solok.

Sesuai aturan yang ada, serta berdasarkan agenda kegiatan yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, persetujuan itu dikukuhkan dalam sidang Paripurna DPRD kota Solok, Senin, 16 Agustus 2021, diruang sidang sekretariat DPRD kota Solok.

Dalam kegiatan itu, dipimpimpin lansung oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, dan dihadiri oleh oleh seluruh anggota legislatif setempat, oleh Walikota Solok, wakil walikota Solok, dan seluruh kepala OPD yang ada dipemerintahan tersebut, dan ikut serta pada kegiatan itu Porkompimda, dan undangan lainnya yang berkesempatan hadir.

Baca Juga :  Pemko Solok Optimis Ekonomi Bangkit Melalui UMKM

Persetujuan RPJMD yang menjadi pendapat akhir dari fraksi fraksi yang ada digedung terhormat tersebut, juga bermuatan saran serta masukan, dan dalam hal itu, walikota Solok mengatakan, akan menindak lanjuti serta melakukan penyempurnaan.

“Kami atas nama pemerintah Kota Solok mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD Kota Solok yang telah melaksanakan tahapan-tahapan RPJMD ini hingga ke tahap akhir ” ucap walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, disela kesempatannya memberikan sepatah kata.

Dari paparan walikota Solok tersebut, dapat diartikan bahwa, apapun bentuk saran ataupun masukan yang diberikan oleh gabungan Fraksi yang ada, pada hakekatnya dilatar belakangi untuk terwujudnya pembangunan masyarakat dan daerah yang maksimal, dan berdasarkan daripada itu, selaku pimpinan daerah ia akan menindak lanjutinya, dan segera melakukan perubahan.

Baca Juga :  Wawako Pimpin Apel Di Kantor Kecamatan Tanjung Harapan

Disela kesempatannya itu, walikota Solok juga menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukannya, dan diharapkannya, sinergitas yang ada, terus berlanjut demi terwujudnya pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Dari liputan Investigasi.News, sidang paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen RPJMD oleh walikota Solok, dan ketua DPRD kota Solok, beserta unsur pimpinan lainnya, dan untuk selanjutnya dokumen RPJMD akan dikirim ke pemerintahan Provinsi untuk dievaluasi.

(Gia Wiranda)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest