Iklan bank Jatim

Sejarah! DPRD Kota Solok Sahkan Usulan Hak Angket Pengesahan APBD 2022

More articles

Kota Solok. Investigasi.News – Sejarah baru diukir oleh DPRD Kota Solok. Untuk pertama kalinya, sebanyak 16 orang dari 20 Anggota DPRD Kota Solok mengajukan hak angket kepada Pemko Solok dan Pimpinan DPRD Kota Solok, Selasa (25/1/2022). Pengajuan hak angket itu, terkait proses dan mekanisme penyempurnaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2022, yang dinilai penuh manipulasi, serta tidak sesuai prosedur, dan mekanisme. Dua fraksi dari tiga fraksi yang ada di DPRD Kota Solok adalah Fraksi Solok Bersatu dan Fraksi Adil Makmur. Pengajuan hak angket itu, diterima oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH dari Ketua Fraksi Adil Makmur Taufiq Nizam, Wakil Ketua DPRD Bayu Kharisma, Ketua BK DPRD Deni Nofri Pudung, serta Sekretaris Fraksi Solok Bersatu Rusnaldi.
Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Solok memutuskan menerima hasil pengusulan hak angket terkait proses dan mekanisme penyempurnaan APBD Kota Solok tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Solok, Senin (7/2/2022). Pengusulan hak angket ini dilakukan oleh 16 orang dari 20 orang anggota DPRD Kota Solok 2019-2024. Paripurna dihadiri 19 Anggota DPRD dan disetujui oleh 15 Anggota DPRD dan dua fraksi dari tiga fraksi yang ada.

Baca Juga :  Malam Resepsi HUT Ke-79 RI di Kota Solok: Momentum Refleksi dan Perjuangan

Paripurna juga memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja Hak Angket, yang terdiri dari anggota Fraksi dan akan bekerja sampai 60 hari ke depan untuk mencari kekeliruan apa yang diduga dilakukan oleh Pemko Solok dalam mekanisme pengesahan APBD Kota Solok tahun 2022. Empat Anggota DPRD yang tidak ikut menyetujui hak angket adalah Ketua DPRD Hj. Nurnisma, SH, Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng, Ketua Fraksi Golkar Nasril In Dt Malintang Sutan, dan Anggota Fraksi Golkar Andi Marianto, ST. Sementara, satu Anggota Fraksi Solok Bersatu, Leo Murphy, SH. Leo Murphy diketahui sedang ada agenda di Jakarta.
Meski Sidang Paripurna, namun pelaksanaan sidang digelar secara tertutup. Sejumlah awak media yang hadir di Gedung DPRD tidak diizinkan meliput secara langsung. Secara “halus” Pimpinan DPRD dan Staf Sekretariat melakukan “pengusiran” terhadap kerja sejumlah jurnalis. 

Baca Juga :  Pertemuan Bulanan TP-PKK Kota Solok, Evaluasi Terhadap Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK

Ketua Fraksi Solok Bersatu Hendra Saputra didampingi Ketua Fraksi Adil Makmur Taufiq Nizam mengaku pihaknya lega, akhirnya pengusulan hak angket disetujui. Menurutnya, hal itu untuk mencari kebenaran terkait proses dan mekanisme penyempurnaan APBD Kota Solok 2022. Sehingga tidak terjadi fitnah dan saling menyalahkan. 

“Kita fokus mencari kebenaran. Sehingga, masyarakat tahu bahwa ada proses yang diduga keliru dilakukan dalam penyempurnaan APBD Kota Solok 2022,” ujarnya. 
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Nasril In Dt Malintang Sutan, menyatakan Fraksi Golkar yang tidak ikut mengusulkan hak angket. Meski diberi kesempatan untuk memahami materi usulan hak angket, Fraksi Golkar memilih walk out. 

“Kita tetap hadir sesuai undangan dari Sekretariat DPRD. Namun, Fraksi Golkar tidak ikut menyetujui hak angket tersebut. Dalam mekanisme penetetapan usulan, kita walk out,” ujarnya. 

Baca Juga :  Wujudkan Kemenangan Capres 02 Prabowo-Gibran “Kawal Suara Milenial, RPGM Lantik MKD dan MKC Se Sumbar”

Terpisah, Walikota Solok Zul Elfian Umar menyatakan pihaknya siap “menghadapi” usulan hak angket yang diajukan oleh DPRD Kota Solok. Menurutnya, hal itu adalah salah satu hak DPRD untuk menyelidiki dugaan ada pelanggaran proses dan mekanisme. 

“Kita siap. Ibarat pepatah Minang, ‘tapijak arang hitam tapak, tapijak kapua putiah tapak’ (terpijak arang telapak hitam, terpijak kapur telapak jadi putih). Artinya jika memang ini ada kesalahan, kita siap dengan konsekuensi,” ujarnya. (Ega).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest