Solok/Pekanbaru, Investigasi.News – Dalam rangka memperluas wawasan dan mendapatkan pengalaman baru terkait peran media dalam mendukung pemerintahan daerah, Rabu (13/11/2024), rombongan wartawan Solok bersama Dinas Kominfo Kabupaten Solok mengadakan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru. Kedatangan rombongan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, S.STP, beserta jajarannya.
Kegiatan berlangsung di Ruang Multi Media, Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, yang berlokasi di Kawasan Komplek Pusat Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, Bandar Raya Tenayan.
Rombongan dari Kabupaten Solok dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, S.STP, M.Si, yang didampingi Sekretaris Syafriwal, S.Kom, M.CIO, tiga kepala bidang (kabid), serta sejumlah staf.
Hadir pula dalam rombongan tersebut Ketua Forum Wartawan Solok (Forwas) yang juga Dewan Penasehat PWI Kabupaten Solok, Riswan Jaya, S.H., Ketua PWI Kabupaten Solok, Weluril, S.E., Ketua MOI Kabupaten Solok, Ega Wahyu Yudistira, Ketua IJTS, Miler Krisdoni, S.E., serta 50 wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Solok.
Meningkatkan Silaturahmi dan Wawasan Media
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, menjelaskan bahwa kunjungan studi banding ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan jajaran Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru.
“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai ajang berbagi informasi mengenai hubungan kemitraan dan kerjasama media dengan Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru. Harapannya, kunjungan ini dapat menambah wawasan dan memberikan informasi yang berharga, terutama terkait pola kerjasama media yang diterapkan di Pekanbaru,” ujar Teta Midra.
Pola Kerjasama Media di Pekanbaru
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, S.STP, memaparkan tentang mekanisme kerjasama media di Pekanbaru yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 224 Tahun 2020 tentang Penyebarluasan Informasi Publik melalui Media Massa.
Hendra menjelaskan bahwa Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru telah mengembangkan aplikasi khusus untuk pengelolaan kerjasama media. Media yang ingin bekerjasama harus mendaftar melalui aplikasi tersebut secara daring dengan memenuhi syarat yang ditentukan.
“Selama tahun 2024, kami telah bekerjasama dengan 255 media online dengan tarif Rp 2,5 juta per terbit, 92 media cetak dengan tarif Rp 4 juta per terbit, dan 2 media elektronik (radio/TV) dengan tarif Rp 120 ribu per spot atau Rp 1 juta per spot,” ungkap Raja Hendra.
Hendra juga menambahkan bahwa Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru berkomitmen untuk merangkul seluruh insan media setempat sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi.
Kegiatan studi banding ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara media dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih baik.
(Wahyu)