Kota solok, Investigasi.News – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan Nota Penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, 5/10/2024
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli didampingi Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt.Ula Gadang dan Mira Harmadia. Turut hadir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Asisten Sekda, Staf Ahli Wako, Kepala OPD, serta undanga lainnya.( Wahyu)