Kota Solok, investigasi.news – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh, S.SiT., M.M.Tr, menandatangani Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Kahuripan, Gedung Karsa Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Barat No. 08, Gambir, Kota Jakarta Pusat.
Perjanjian tersebut dilakukan dalam rangka pengalihan Barang Milik Daerah Terminal Tipe A Bareh Solok dari Pemerintah Kota Solok kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Kota Solok, Syaiful A, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, serta beberapa kepala OPD terkait lingkup Pemko Solok dan Jajaran Ditjen Perhubungan Darat.
(Wahyu)