Kota Solok, investigasi.news – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda yang dibahas adalah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Solok 2025-2045. Penyampaian ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng. Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Solok, anggota DPRD Kota Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok, serta undangan lainnya.
(Wahyu)