Kota Solok, investigasi.news. Wakil Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra didampingi Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna dan Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon Presentasikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang rapat DPRD Kota Solok. Belum Lama Ini.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng didampingi Sekretaris Dewan.Turut Hadir, Seluruh Anggota DPRD Kota Solok serta Seluruh Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Solok. (Wahyu)