Bukittinggi, investigasi.news – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB). Kegiatan ini berlangsung di Aula Grand Royal Denai, Bukittinggi, pada 16–17 November 2024, melibatkan 74 peserta yang terdiri atas operator SITAB dari sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, dalam sambutannya menyatakan bahwa penggunaan aplikasi SITAB sangat penting untuk membantu PPK dan PPS dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan. Dengan SITAB, laporan pertanggungjawaban akan lebih terintegrasi dan dapat langsung dimonitor oleh KPU RI.
“Jika dokumen yang sudah diunggah ke SITAB hilang secara fisik, aplikasi ini akan membantu memeriksa kembali dokumen tersebut. Oleh karena itu, penting bagi para peserta untuk memahami dan menguasai materi yang disampaikan,” ungkap Taufiq.
Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU Nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah. Ia menambahkan, sistem pelaporan kini berbasis online, sehingga operator SITAB dari PPK dan PPS perlu dilatih untuk memastikan laporan keuangan badan ad hoc dapat terkoneksi hingga ke KPU RI.
“Bimtek ini memberikan pemahaman praktis kepada operator SITAB agar mampu menjalankan aplikasi dengan baik. Jika terjadi pemeriksaan, laporan yang tersimpan dalam sistem SITAB akan mempermudah penelusuran,” jelasnya.
Selain materi teori, peserta Bimtek juga langsung mempraktikkan cara pengisian data ke dalam aplikasi SITAB menggunakan laptop masing-masing. Peserta terdiri atas operator dari 12 kecamatan dan 62 nagari di Kabupaten Pasaman.
Salah satu peserta, Pipi Lestari dari Nagari Cubadak Barat, menyambut baik pelaksanaan Bimtek ini. Menurutnya, aplikasi SITAB merupakan inovasi yang sangat membantu, khususnya dalam pengelolaan laporan keuangan.
“Penggunaan aplikasi ini jauh lebih praktis dibandingkan metode manual sebelumnya. Sistem online ini mempermudah pengelolaan data keuangan baik di sekretariat PPK maupun PPS,” ujar Pipi.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri dari KPU Pasaman, di antaranya Dewi Illawara, M. Irvan, Ratih, dan Yuni Nilasari. Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan dengan alat kerja masing-masing.
Turut hadir dalam acara ini Ketua KPU Pasaman Taufiq beserta komisioner lainnya, Sulastri, Elvie Syafni, dan Juli Yusran; Kabid Perencanaan Penganggaran Bakeuda Pasaman; Sekretaris KPU Kamaruddin; serta sejumlah staf bagian keuangan dan media.
Rls/Ris