Limapuluh Kota, investigasi.new-Sebanyak 370 Sekolah Dasar di Limapuluh Kota mengikuti Lomba Sumatera Barat Sadar Vaksin Covid-19 (Sumdarsin). Lomba Sumdarsin dilaksanakan menyusul sukses lomba sebelumnya pada Januari 2022, merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumbar, bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan serta meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19, pada anak usia di kisaran usia 6-11 tahun. Lomba Sumdarsin kali ini diikuti oleh 4.225 Sekolah Dasar (SD) sederajat pada seluruh Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat berlangsung hingga dua pekan kedepan.
Pelaksanaan lomba ditandai dengan Launching melalui Video Confrence oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH bersama Forkopimda Sumbar di halaman SDN 23 Al Azhar Kota Padang dan diikuti oleh peserta dari Limapuluh Kota yang terpusat di UPTD SD Negeri 1 Sarilamak pada Kamis (03/02/2022). Hadir pada kesempatan itu Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Asisten I Setda Limapuluh Kota Hendra Azmar, Kepala Dinas Kesehatan dr.Adel Nofiarman dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati S.Pd.,M.Pd.
Seusai menyaksikan Launching Sumdarsin Bupati menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polda dan Pemprov Sumbar dalam menggenjot akselerasi vaksinasi di Limapuluh Kota. Seterusnya Bupati Safaruddin mengatakan dari data yang diperolehnya, pelaksanaan Lomba Sumdarsin dari 8-22 Januari lalu terjadi penambahan target vaksinasi sebesar 28.267 atau 9,22 persen. “Semoga kegiatan Lomba Sumdarsin tingkat umur 6-11 tahun yang diselenggarakan dapat berdampak terhadap akselerasi Vaksinasi di Limapuluh Kota,” tutur Bupati. Seterusnya Bupati Safaruddin telah mengintruksikan instansi terkait agar betul-betul serius mengikuti lomba Sumdarsin kali ini agar mampu menggenjot capaian vaksin di Limapuluh Kota dalam dua Minggu terakhir. Terakhir, ia turut menghimbau para orang tua murid agar mengizinkan anaknya yang dengan interval 6-11 tahun untuk melaksanakan vaksinasi serta mendampingi anak-anak tersebut ketika pelaksanaan vaksinasi. “Segala daya dan upaya akan kami lakukan demi meraih hasil terbaik pada lomba Sumdarsin kali ini,” pungkas Bupati Safaruddin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Safaruddin bersama rombongan juga meninjau pelaksanaan Vaksinasi di SD Negeri 1 Sarilamak. Terlihat siswa, guru serta para orang tua antusias dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021 lalu. Pelaksanaan vaksinasi kali ini menggunakan jenis vaksin Coronavac dan diikuti oleh 40 siswa yang tentunya didampingi oleh para orang tua. Hms/Yon