Bamus Nagari Gurun, Kecamatan Harau Periode 2021-2027 Dilantik

More articles

50Kota, Investigasi-Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo โ€“ Rizki Kurniawan Nakasri meresmikan serta mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) periode 2021 โ€“ 2027 Nagari Gurun, Kecamatan Harau, pada Rabu, (30/6/2021) di Kantor Wali Nagari Gurun.

Pengucapan sumpah Bamus Nagari tahun 2021 di Kabupaten Lima Puluh Kota ini merupakan hasil pemilihan Bamus Nagari pertama berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampikan selamat kepada anggota Bamus periode 2021-2027 yang baru saja diambil sumpahnya, serta menghimbau agar menjadikan momentum ini sebagai penyemangat baru dalam membangun Kabupaten Lima Puluh Kota.

Baca Juga :  Survei Penilaian Integritas KPK, Inspektorat Limapuluh Kota Himbau Responden Segera Respon

Oleh karena itu, Anggota Bamus yang baru dilantik ini diharapkan untuk segera menyesuaikan diri dalam bekerja agar paham dengan situasi, kondisi, potensi, probkematika serta aspirasi yang adadi masyarakat dengan mengedepankan budaya jujur, Gotong Royong serta terbuka dalam bekerja melayani masyarakat.

โ€œBamus harus mampu menjadi benteng dari iklim atau budaya birokrasi yang tidak bersih, serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap bamus itu sendiri,โ€ ucapnya.

Oleh karena itu, Bupati yang akrab disapa Datuak Safar itu menuntut Anggota Bamus untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM serta inovasi, agar kedepan tidak terjadi persoalan harmonisasi antara Bamus dengan Pemerintah Nagari akibat kesenjangan pemahaman dan pengetahuan tenteng regulasi yang ada.

Baca Juga :  HKGN 2022, 832 Murid SD Praktik Sikat Gigi Di Depan Bupati Safaruddin

โ€œUndang undang Desa/Nagari memberikan peluang pada nagari untuk mandiri dan sejahtera, oleh karenanya pengembangan nagari memerlukan kapasitas dari seorang anggota Bamus,โ€ tukasnya.

Sementara itu, Wali Nagari Gurun, M. Ger dalam sambutannya berharap Anggota Bamus yang baru dilantik ini untuk dapat bekerja sama dengan Pemerintah Nagari serta unsur unsur masyarakat Nagari Gurun dalam merancanag program pembangunan yang ada.

โ€œ5 tahun kami telah diamanahkan sebagai Wali Nagari Gurun dan telah kami laksanakan amanah dengan sebaik baiknya, baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat,โ€ tukasnya.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, hadir pada kesempatan itu, Kadis DPMD/N, Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si, Camat Harau Andri Yasmen, Wali Nagari Gurun, M.Ger, Babinsa, Babinkantibmas, Forkopimca Kecamatan Harau, tokoh masyarakat serta para undangan yang hadir. YURIDIS

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest