Kominfo Limapuluh Kota Potong Anggaran Kerja Sama Media Tahun 2025

More articles

Limapuluh Kota, Investigasi.news โ€“ Hubungan kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Limapuluh Kota dengan media massa yang selama ini berjalan baik melalui pemberitaan positif terkait pembangunan dan program kerja pemerintahan Bupati Safaruddin-Rizki Kurniawan Nakasri, diperkirakan akan mengalami penurunan drastis. Penyebabnya adalah pemangkasan anggaran kerjasama media untuk tahun 2025 yang diumumkan baru-baru ini.

Berdasarkan informasi dari surat resmi yang beredar di grup WhatsApp wartawan, jumlah berita berbayar yang akan difasilitasi Kominfo pada tahun 2025 hanya sebanyak tiga berita per bulan untuk masing-masing media, baik online maupun cetak. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai hingga 20 berita berbayar per bulan. Surat tertanggal 30 Desember 2024 itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo, Joni Amir.

Keputusan pemangkasan ini langsung menuai kritik dari kalangan wartawan. Nailul “Oyon” Badri, seorang wartawan senior, menyampaikan sindirannya terkait kebijakan tersebut.

โ€œMantap Kominfo 50 Kota ada peningkatan,โ€ tulis Oyon di grup WhatsApp wartawan pada Selasa, 31 Desember 2024.

Baca Juga :  PJ Wako Payakumbuh Pantau Langsung kegiatan Intervensi pencegahan Stunting

Reaksi serupa juga disampaikan oleh sejumlah wartawan lain yang merasa kecewa dan heran dengan langkah yang diambil oleh Dinas Kominfo, khususnya di bawah kepemimpinan Joni Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas.

โ€œKami heran dengan kebijakan ini. Berkurangnya kerjasama tentu akan berdampak pada minimnya pemberitaan positif terkait pembangunan dan program kerja yang dijalankan pemerintah daerah,โ€ ujar Ady, Pegi, dan sejumlah wartawan lainnya.

Pemangkasan anggaran kerjasama media ini tidak hanya berdampak pada hubungan antara pemerintah daerah dan media, tetapi juga berpotensi menghambat penyebaran informasi program kerja pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Safaruddin-Rizki Kurniawan Nakasri (SAKATO), yang memenangkan Pilkada Limapuluh Kota pada 27 November lalu.

Selama ini, media massa menjadi salah satu sarana utama untuk menyampaikan informasi tentang pembangunan dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Dengan pemotongan anggaran ini, banyak pihak khawatir bahwa informasi mengenai program kerja pemerintah daerah tidak akan tersampaikan secara maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Safaruddin Apresiasi Prestasi 4 Parpol Tertib Administrasi Atas LPJ Dana Bantuan Parpol Tahun Anggaran 2021-2022

โ€œJangan sampai pemotongan anggaran ini menyebabkan informasi program kerja pemerintah daerah tidak tersampaikan ke masyarakat,โ€ kata Ramadalius, wartawan Harian Posmetro.

Ia juga menambahkan bahwa minimnya pemberitaan positif dapat memengaruhi citra pemerintah daerah di mata masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pasangan Safaruddin-Rizki Kurniawan Nakasri (SAKATO) segera memberikan perhatian khusus pada persoalan ini setelah mereka resmi dilantik.

โ€œSetelah dilantik, kita harapkan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota segera memberi perhatian khusus terhadap kondisi ini. Termasuk dalam menempatkan pejabat yang sesuai dengan kemampuan serta dapat mendukung program kerja kepala daerah ke depannya,โ€ ujar Ramadalius.

Minimnya Dukungan untuk Program SAKATO

Selain dampak terhadap penyebaran informasi, keputusan ini juga berpotensi menghambat publikasi program kerja pasangan SAKATO yang telah merancang berbagai kebijakan strategis untuk pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota.

โ€œSelama ini banyak program kerja pemerintah yang diketahui masyarakat melalui pemberitaan media cetak maupun online. Namun, jika kerjasama dengan media dipangkas, besar kemungkinan program-program pemerintah tidak terinformasikan dengan baik. Ini tentu akan berpengaruh pada persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah,โ€ tambah Ramadalius.

Baca Juga :  PJ Wako Jasman Serahkan Secara Resmi Bantuan Beasiswa Pendidikan dari Baznaz Kota Payakumbuh

Kebijakan ini dinilai oleh sebagian pihak sebagai langkah yang kurang strategis, mengingat peran media sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial. Media tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membangun citra positif dan kepercayaan masyarakat.

Para wartawan berharap kebijakan ini dapat dievaluasi ulang oleh Dinas Kominfo maupun pemerintah daerah agar hubungan baik yang telah terjalin antara pemerintah dan media tetap terjaga. Mereka juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi preseden buruk bagi keberlanjutan program kerja pemerintah daerah di masa depan.

โ€œPemangkasan ini perlu dikaji ulang. Jangan sampai pemberitaan positif yang selama ini membantu pemerintah dalam menyampaikan program kerjanya kepada masyarakat menjadi terhambat hanya karena keterbatasan anggaran,โ€ ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Keputusan ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama menjelang tahun politik yang membutuhkan stabilitas informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, media, dan masyarakat. (Ammar)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest