Retribusi di Dishub Limapuluh Kota Dipertanyakan

More articles

Limapuluh Kota, Investigasi.news – Realisasi Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah khusus Kendaraan bermotor ( Bus ) sebanyak 4 unit dengan target Rp 187,750,000 ( Seratus Delapan Puluh Juta Tujuh Ratus Limapuluh Ribu Rupiah ) Tahun 2021 sebesar Rp 0,- di Kabupaten Limapuluh Kota menuai sorotan.

Kekayaan Daerah berupa Bus Roda 4 ( 2 unit ) dan Roda 6 ( 2 unit ) yang bisa disewakan kepada umum diharapkan menjadi salah satu Penyumbang PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) bagi Kas Daerah Kabupaten Limapuluh Kota ternyata hanya sebai angin segar.

Bagaimana tidak, baru-baru ini, dikabarkan PAD dari dishub Limapuluhkota hanya Rp 0. Hal tersebut juga dibenarkan Kabag Keuangan. “Benar, Tahun 2021 kami ada target Pemakaian Bus tersebut dan Realisasi penerimaan dari Dinas Perhubungan Ke Kas Daerah dalam hal ini BK ( Badan Keuangan ) adalah Rp 0,- ” ungkap Kabag Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota, Irwandi S.Sos MM, dikantornya Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga :  Literasi Perjuangan Bangsa Di Balik Sertijab Camat Gunuang Omeh Di Monas “Bela Negara”

Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana ( Kabid.Sapras ) Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota Tajul Arfin, ketika dihubungi awak media di ruangannya, Jumat 11 Maret 2022 mengatakan : ” Pemakaian Bus Dinas Perhubungan untuk umum yang tercatat hanya 7 kali, itupun pemakaian 3 – 4 kali untuk kepentingan Pemkab. dan yang disewa umum hanya 3 kali sejak saya efektif menjadi Kabid pada September 2021 yang lalu ” ungkap Kabid.Sapras yang dilantik sejak Juli 2021 yang lalu.

” Pemakaian Bus dari bulan Januari hingga Agustus 2021 tidak ada yang tercatat ” tukuknya.

Ketika awak media mengkonfirmasi terkait Retribusi TPR Pangkalan dan Rimbo Data yang ditarget oleh Pemkab sebesar Rp 790,309,000 ( Tujuh Ratus Sembilan Puluh juta Tiga Ratus Sembilan Ribu Rupiah ) yang hanya bisa direalisasikan senilai Rp 360, 207,300 ( 45,58 % ), Tajul Arifin membenarkan : ” Iya, memang sebanyak itulah realisasinya ” ungkapnya.

Baca Juga :  Rahmat Hidayat, Enam Besar “Camat Berprestasi” Provinsi Sumatera Barat

Parahnya, saat media ini menanyakan tentang penggunaan Rekening ganda dalam mengumpulkan Retribusi sebelum di setor Ke Rekening Daerah, Tajul Hendri juga membenarkan : ” Bukan Rekening Ganda, itu hanya tempat menyimpan sementara. Rekening tersebut milik salah seorang THL. Biasanya Retribusi dikirim melalui Travel, kadang travel travel tidak jalan, sehingga kami inisiatif untuk mengumpulkan di Rekening tersebut, sebelum kami setor ke Kas Daerah sekali seminggu ” pungkasnya. TIM

- Advertisement -spot_img

Latest